Remaja Ini Tebas Korbannya Kerena Begini

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Tiga kawanan remaja masing-masing berinisial Muh. AN (18), warga Jalan Kesatuan, ALF (16) dan FDL (17), warga Jalan Kemauan, menjalani proses hukum dalam tindak pidana penganiayaan berat.

Mereka ketiganya menganiaya korbannya hingga korbannya menderita luka setelah terkena sayatan senjata tajam yang digunakan menyerang korban.

Atas kejadian itu, korban melayangkan laporan di Mapolsek Panakkukang. Laporan korban terigestrasi dengan LP 06/ K/ III /2020/ Restabes Makassar/ Polsek Panakkukang pada hari Jumat tanggal 06 Maret 2020 dalam tindak pidana penganiayaan berat (Anirat)

Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, dua dari tiga remaja berinisial AN dan FDL sebelumnya dilapor oleh korbannya bernama Wira Anjasmara. Korban dalam keterangannya menyebutkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian disertai kekerasan (Curas). Dari kejadian itu korban menderita luka pada bagian punggung dan lengan kiri setelah ditebas oleh kawanan pelaku.

“Laporan korban ditindaklanjuti Unit Resmob Polsek Panakkukang pada Rabu (9/3/2020), pekan lalu dipimpin Panit II Reskrim Ipda Fahrul yang turun melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan identitas dan keberadaan kawanan pelaku berhasil diketahui, sebuah rumah di Jalan Kerung-kerung dikepung, salah satu pelaku yakni AN berhasil dibekuk saat tidur pulas,” kata Kapolsek, Kamis (19/3/2020)

Tidak sampai disitu lagi-lagi pengembangan dilakukan berdasarkan pengakuan AN bahwa dirinya tak seorang diri melainkan ditemani rekannya. Tim Resmob kemudian mengamankan ALF saat tengah berada dirumahnya di Jalan Kemauan, begitupun FDL diamankan tak jauh dari rumah ALF.

“Dari penangkapan ketiganya barang bukti yang berhasil disita berupa sebilah samurai yang digunakan menebas korban, satu unit motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi,” jelas Kapolsek menambahkan.

“Salah satu dari keduanya yakni AN mengakui bahwa dirinya bersama FDL Membegal korban. Itu dilakukan pelaku lantaran kesal atas perbuatan korban yang telah mengganggu kekasihnya. Pelaku mendatangi korban di Jalan Kemauan, melihat korban mereka keriganya menyerang korban dengan menggunakan samurai, selanjutnya keriganya menggiring korban ke Jalan Sejiwa lalu merampas gawai korban, gawai korban kemudian dijual lewat media sosial dan dibeli oleh pria berinisial PNG yang kini masih buron,” pungkas Kapolsek. (Ismar)

You may also like