RAJA AMPAT, BB – Untuk menjalankan tahapan Pemilukada yang saat ini sedang berjalan, Panwaslu Distrik Ayau melantik 5 Panwaslu Kampung yang bertempat di Jl. Insonem Nomor 3 Kampung Boiseran Distrik Ayau, Rabu (18/03/2020)
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Panwaslu Distrik Ayau Yohan Maurids Imbir S.pd yang juga selaku Devisi Hukum dan Penindakan, Staf pada Kantor Distrik Ayau Daniel Mambrisauw, Kapolpos Sektor Ayau Brian, Anggota Panwaslu Devisi Pengawasan Buce Betwel Imbir S.Pi, Devisi SDM Andreas Imbir S.sos dan Anggota Panwaslu kampung terpilih serta rohaniawan.
Pengambilan sumpah dan janji ini langsung dibacakan oleh Ketua Panwaslu Distrik Ayau Yohan Maurits Imbir S.pd yang diikuti oleh Anggota Panwaslu Kampung terpilih yang tersebar di 5 kampung Se- Distrik Ayau.
Setelah itu Penandatangan berita acara sumpah dan janji secara simbolis diwakili oleh Panwaslu terpilih Kampung Dorehkar Nikanor Umpes.
Anggota Panwaslu kampung distrik Ayau. yang dilantik diantaranya adalah Balatsar Nikanor dari kampung Dorehkar, Raimon Mirino dari kampung Yenkawir, Thonce Samuel Umpes dari Kampung Runi, Martinus Luther Imbir dari Kampung Boiseran, Sakarias Mayor dari Kampung Yenkanfan.
Dalam sambutannya Ketua Panwaslu Distrik Ayau Yohan Maurits Imbir, menyampaikan bahwa pihaknya akan tekankan kepada Panwaslu Kampung agar bekerja sesuai dengan tupoksi yang sudah diatur dalam Undang – Undang maupun Peraturan yang berlaku.
“Saya juga berharap kepada Panwaslu Kampung yang baru saja dilantik agar menjunjung tinggi Integritas sebagai Pengawas Pemilu,” Ujar Yohan.
Kegiatan Pelantikan ini kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis bagi Panwaslu Kampung yang pematerinya berasal dari Panwaslu Distrik. (MS)