BULUKUMBA, BB β Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, berhasil mengamankan warga Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berinisial AR yang kedapatan membawa Narkotika jenis Shabu.
AR ditangkap di jalan Sungai Teko Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa 17 Maret 2020 kemarin, saat akan melakukan transaksi dengan pembeli.
Penangkapan AR di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hambali, didampingi oleh KBO Narkoba Ipda Arifuddin dan Kanit Opsnal Aiptu Muhsin bersama anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba.
βAR kami tangkap berdasarkan informasi dari warga bahwa di Jalan Sungai Teko sering di jadikan tempat transaksi Narkoba, dan berhasil kami amankan 1 sachet plastik bening berisi narkotika jenis shabu,β ungkap Hambali. (Iwan Taruna)