Bentuk Gugus Pencegahan, Sekda Jeneponto: Sampai Saat Ini Belum Ada Indikasi Penyakit Covid 19

0 comments

JENEPONTO, BB – Semakin meningkatnya Isu wabah virus Corona Desease (Covid 19), Pemerintah Kabupaten Jeneponto (Pemkab) bergerak cepat mengantisipasi penyebaran Pandemi Covid-19 dengan membentuk gugus pecegahan.

Melalaui Rapat Forkopimda yang dipimpin Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, dengan agenda membentuk gugus tugas, di ruang Rapat kerja Bupati Kantor Bupati Jeneponto.

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar Mengatakan,  rapat forkopimda itu lebih fokus pada penanganan tentang Covid – 19 atau biasa disebut Virus Corona, berdasarkan surat keputusan dan menindaklanjuti Himbauan Presiden RI, surat edaran dari kementrian dan lembaga yang harus disatukan dalam surat edaran bupati untuk masyarakat Jeneponto, Karna hampir semua kementrian mengeluarkan surat ederan, yang masing masing sasarannya kepada masyarakat.

“Olehnya itu, Kita mau satukan ini semacan prosedur dalam melaksanakan tugas tugas yang ada didaerah ini,” Katanya Kepada beberapa awak media, Selasa (17/3/2020)

Dengan hasil rapat yang dibahas bersama forkopimda, jelas Bupati, maka Segera melaksanakan mengaktifkan agenda gugus tugas, agar segera bekerja, dimana hasil pemantaun sementara status di Jeneponto sendiri masih Nol atau rendah tidak ada yang masuk suspek apalagi terkena, Oleh karna itu dasar demikian kita sesuaikan dengan dasar bertindak dengan dasar Cara Bertindak CB.

“Namun demikian, tingkat kewaspadaan tetap kita lakukan dengan upaya upaya medis, Profokatif, Upaya sosialisasi kepada seluru masyarakat,” tegas Bupati Jeneponto Dua priode itu.

Sementara, Itu Sekretaris daerah Kabupaten Jeneponto, Syafruddin Nurdin, mengatakan masyarakat Jeneponto bebas dari virus corona atau covid 19. Pasalnya sampai saat ini dinas kesehatan Jeneponto maupun pihak RSUD Jeneponto belum menemukan adanya indikasi penyakit corona.

“Kita juga mengambil kebijakan untuk aktivitas ASN untuk Apel pagi, sore dan Upacara sampai 14 hari kedepan untuk sementara ditiadakan tingkat kabupaten, tetapi Apel dipindahkan ke OPDnya Masing masing diperkecil untuk kelompoknya sendiri,” Sebutnya.

Ia mengatakan bupati Jeneponto akan mengeluarkan surat edaran yang salah satu isinya kepada seluruh siswa dan siswi mulai dari tingkat Paud, SD, SMP untuk dipindah belajarkan.

“Dalam masa itu mereka juga tidak dibolehkan keluar daerah berlibur. Hanya belajar dirumah. Satuan pendidikan dihimbau untuk tidak menerima murid pindahan dari luar,” katanya.

Selain itu untuk masyarakat umum Jeneponto agar bekerja dirumah tidak keluar daerah dan menjauhi tempat keramaian untuk menghindari terjadinya penularan wabah virus covid 19. (Aswin Rasyid)

You may also like