Karena Corona UI Ditutup

0 comments

JAKARTA, BB — Jumlah pasien Corona di Indonesia semakin meningkat, dilaporkan beberapa minggu yang lalu oleh Presiden Jokowi tentang adanya dua warga depok yang terkena Virus Corona dan kini sudah menjadi 69 orang.

Akibatnya banyak sekolah, kampus dan mesjid sekalipun ditutup guna mengantisipasi menyebarnya penyakit dari China itu.

Tak terkecuali Universitas Indonesia yang meniadakan segala ativitas pembelajaran tatap muka demi mencegah penularan dan menyusul meningkatnya ekskalasi kasus positif COVID-19.

Rektor UI Ari Kuncoro melalui surat edarannya mengatakan, pihaknya akan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh mulai 18 Maret 2020 hingga berakhirnya semester genap Tahun Ajaran 2019/2020.

“Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh Selama Masa Pandemi Infeksi COVID-19 menjelaskan secara rinci berbagai format PJJ yang dapat diterapkan. Pimpinan Fakultas dan Program Studi diminta untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan para dosen untuk dapat menyelenggarakan PJJ,” ujarnya, Jumat (13/3/2020).

Ari juga meminta agar kegiatan Kuliah Kerja Nyata dan Praktik Belajar Lapangan ditunda atau dijadwal ulang. Atau menggantinya dengan metode pembelajaran lain.

Dikutip dari tirto.id, Namun apabila semua alternatif itu tak memungkinkan diterapkan, Ari meminta penyelenggaraan praktik lapangan di masyarakat harus disertai dengan tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19 yang sebaik mungkin.

Berkenaan dengan PJJ, Ari meminta para mahasiswa yang mendiami asrama dan indekos di sekitar UI untuk pulang ke rumah masing-masing. Namun jika mahasiswa tersebut tidak memungkinkan untuk meninggalkan asrama dan indekos, Ari meminta, untuk melaporkan diri kepada Kepala Asrama UI dan atau Manajer Kemahasiswaan Fakultas; dan selanjutnya akan dipantau.

Meski demikian bagi kegiatan pembelajaran seperti praktik laboratorium, praktik klinik, praktik di industri, dan praktik di berbagai institusiinstitusi akan tetap dilaksanakan. Namun dengan kepastian bahwa tempat-tempat praktik tersebut menerapkan upaya pencegahan penularan infeksi COVID-19.

“Pimpinan Fakultas dan Program Studi dapat melakukan penjadwalan ulang penyelenggaraan praktik-praktik tersebut disesuaikan dengan perkembangan keadaan,” ujarnya.

Pengecualian juga berlaku bagi kegiatan seperti Ujian Seleksi Masuk UI, Uji Kompetensi Nasional, Angkat Sumpah harus tetap diselenggarakan dengan menerapkan tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi COVID-19 sebaik mungkin.

“Setiap penyelenggara dan peserta kegiatan-kegiatan tersebut wajib mematuhi standard yang telah ditetapkan UI,”kuncinya.

You may also like