MALANG, BB – Satreskrim Polres Malang Rabu kemarin 11/3/20 telah berhasil menangkap dua orang terduga spesialis pencurian sepeda motor.
Dua pelaku IF (22) warga Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang dan AJ (24) warga Dusun Boro Terong Dowo, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Malang.
Dua pelaku ditangkap setelah beraksi mencuri sepeda motor di parkir dalam keadaan terkunci setir, di belakang warung makan pabrik gula Krebet Kecamatan Bululawang, pagi pukul 05.00 WIB, 14 Mei 2019 lalu.
“Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankana barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda Vario warna hitam,” kata, AKP Nining, Humas Polres Malang, Kamis (12/3/2020)
Pelaku atau Tersangka IF berhasil diamankan di jalan Raya Dampit, Kecamatan Dampit, selanjutnya di kembangkan dan berhasil menangkap tersangka AJ di Desa Dengkol, Kecamatan Singosari.
“Yang jelas kami (Polres Malang) berkomitmen memberantas pelaku – pelaku tindak kejahatan, untuk pelaku Curanmor ini kami akan tetus dalami dan kembangkan, tentunya juga mempersempit ruang gerak para pembuat resah warga atau momok warga,” tegasnya. (Yanti)