LUTRA, BB — Sudah tiga (3) hari korban KDRT yang terjadi di Puskesmas Bone-Bone mendapatkan perawatan medis akibat tendangan keras ke bagian perut ibu IN (37), yang diduga dilakukan oleh Suaminya sendiri yang juga oknum Anggota Polisi.
Korban IN pada hari Selasa di rujuk ke klinik Medika Masamba, lingkungan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Setelah dikunjungi di Klinik Medika Masamba, korban IN (37) memberikan pengakuan terhadap apa yang telah menimpa dirinya di Puskesmas Bone-Bone 3 hari yang lalu.
Menurut korban (IN) awalnya Ia, pergi ke sekolah anaknya, mengingat jam istirahat untuk memberikan makan, namun saat dirinya tiba di depan puntu kelas anaknya, kemudian suaminya Brigpol SY melihatnya dari gerbang sekolah, Ia pun kemudian menghindar menuju ke Puskesmas tempat dirinya bekerja, kebetulan jarak anatara sekolah itu hanya bersebrangan jalan.
“Berawal dari situ, suami saya mengikuti dari belakang dan menghampiri saya pada saat itu pula suami saya Brigpol SY memukul saya tapi meleset lalu kemudian menendang saya dengan keras di bagian perut saya, pada saat itu saya langsung terjatuh dan mengalami kesakitan sampai hari ini,” tutur Korban IN (37) di ruang perawatan Ar Rahman no 1 kepada media Beritabersatu.com. rabu (11/3/20) kemarin.
Sementara itu, Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito,S.ik M.Si melalui Wakapolres Kompol H.Amir Majid, mengungkapkan jika pada Hari senin kemarin, pihaknya mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban terhadap peristiwa ini ke PAMINAL Polres Lutra, setelah itu ia langsu g memerintahkan anggota Provos untuk langsung menjemput terduga pelaku Brigpol SY untuk membawanya ke Polres untuk di proses.
“Kasus ini sementara di proses oleh PAMINAL Polres Lutra, terduga pelaku untuk saat ini ada di Polres,” Jelas Wakapolres Lutra kepada media Beritabersatu.com di Ruang Kantornya.
Wakapolres Luwu Utara menjelaskan kepada rekan media bahwa setelah kasus ini di proses oleh PAMINAL Polres Lutra, baru pihaknya akan melakukan Sidang terhadap terduga pelaku Brigpol SY.
“Kalau memang terbukti bersalah maka kami akan melakukan penahanan terhadap pelaku,” Terang Wakapolres Lutra. (Ahmad Kaisar)