Soal Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Istrinya, Propam Polres Lutra: Sementara Diproses

0 comments

LUTRA, BB — Terkait dengan kasus dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang menimpa salah satu Bhayangkari Ranting Sukamaju yang dilakukan oleh suaminya sendiri dan diketahui salah satu oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Sukamaju Polres, Luwu Utara sementara dalam proses penanganan Propam Polres Luwu Utara.

Telah Diketahui bersama bahwa terduga pelaku adalah anggota Polsek Sukamaju, Brigadir SF, melakukan penganiayaan terhadap istrinya (IY) di Puskesmas Bone-bone, Senin (9/3/2020) kemarin.

Kasi Propam Polres Luwu Utara Ipda Sabaruddin SH MH, saat di konfirmasi ole media mengungkapkan pihaknya masih mendalami kasus ini dan untuk sementara sedang dalam proses pemeriksaan.

“Untuk saat ini baru satu saksi yang kita temukan,” kata Kasi Propam polres Luwu Utara saat dikonfirmasi selasa (10/03/20)

Ia juga menegaskan akan bekerja profesional sesuai dengan kewenangannya. “Saya bekerja sesuai dengan kewenangan saya selaku kasi Propam Polres Luwu Utara,” kuncinya. (Ahmad Kaisar)

You may also like