Tiga Warga Jalan Nurdin Dg Tutu Disergap Polisi saat Asyik Berjudi

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Tiga orang warga Jalan Nurdin Dg Tutu masing-masing bernama Fajar Fahin (32), Rafli Alhabsim (23), dan Jayadi (26), disergap tim Resmob Polsek Panakkukang kala ketiganya terciduk saat asyik berjudi.

Selain polisi mengamankan ketiganya. Turut disita bukti yang digunakan berupa satu set kartu jenis Joker, uang tunai senilai Rp147 ribu, selanjutnya ketiga pemuda tersebut bersama barang buktinya digiring ke Posko Resmob Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan.

Panit II Reskrim Polsek Panakkukang, IPDA Fahrul mengatakan ketiga pemuda warga Jalan Nurdin Dg Tutu ini diamankan dari aduan warga yang terlampir dengan nomor aduan / / III/ K /2020/ Restabes Makassar/ Sek Panakkukang.

“Aduan warga yang merasa resah atas adanya perjudian di Jalan Nurdin Dg Tutu. Kami tindaklanjuti dengan turun melakukan penyelidikan.pada hari Rabu (4/3/2020) Saat kami melintas di Jalan Nurdin Dg Tutu, tampak beberapa pemuda sedang asyik bermain kartu. Untuk memastikan dugaan perjudian dengan menggunakan kartu. Kami pun langsung menghampiri mereka,” kata IPDA Fahrul, Kamis (5/3/2020)

Namun saat penyergapan berlangsung sambungnya mereka hendak berhamburan, terkuaklah bahwa mereka melakukan tindak perjudian. Dengan sigap personel Resmob menyergapnya.

“Ketika mereka dihentikan saat mencoba melarikan diri. Kami dengan sigap menyergapnya, lalu mengumpulkan barang bukti yang digunakan bermain judi, selanjutnya ketiganya digelandang ke posko Resmob Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” terang IPDA Fahrul menambahkan.

“Dari hasil introgasi terhadap ketiganya mereka mengakui bahwa benar mereka sebelum diamankan sedang bermain judi menggunakan kartu Joker. Mereka juga menyebutkan bahwa perjudian dilakukan pada malam hari. Kini ketiganya menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandas Panit II Reskrim. (Ismar)

You may also like