Tidak Salat Jumat Curi Motor Lagi, Nih Dia Tampang Keduanya

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Pelarian dua orang pelaku dalam tindak pidana pencurian motor (Curanmor), masing-masing Basri Dg.Nai (25), warga Jalan Abdullah Daeng Sirua dan Rusdi alias Cici (20), warga Jalan Muh. Yamin akhirnya terhenti setelah persembunyiannya dikepung tim Resmob Polsek Panakkukang.

Setelah kedua pelaku curanmor ini tak berkutik, selanjutnya keduanya digelandang ke Posko Resmob Polsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, penangkapan kedua pelaku Dg. Nai dan Cici sapaan akrab keduanya itu ditangkap dari laporan korbannya yang terlampir dengan nomor laporan polisi /64/ K/ II /2020/ Restabes Makassar/ Polsek Panakkukang pada hari Jumat tanggal 28 Febuari 2020 yang ditindaklanjuti.

“Jadi kami sebelumnya menerima laporan oleh seorang warga Kompleks Perumahan di Jalan Baiturrahman. Keterangan korban menyebutkan bahwa motor miliknya raib dibawa kabur maling setelah dirinya keluar rumah guna melaksanakan salat Jumat,” jelas Kapolsek menirukan keterangan korban.

Laporan korban selanjutnya kata Kapolsek ditindaklanjuti tim Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Panit II reskrim IPDA Fahrul yang turun melakukan penyelidikan pada hari Senin (2/3/2020), tim Resmob lebih dulu melakukan olah TKP serta mengambil keterangan korban serta saksi.

“Dari hasil oleh TKP serta penyelidikan, identitas dan keberadaan pelaku diketahui. Tim Ramob dengan sigap mengepung persembunyian pelaku di Jalan Abdullah Daeng Sirua. Dari balik pintu rumah keluarlah seorang pria bernama Dg. Nai dengan tangan terborgol, selanjutnya petugas mengepung sebuah rumah lagi di Jalan Muhammad Yamin, pria yang akrab disapa Cici pun tak bisa berkelit didepan petugas melihat rekannya Dg. Nai dalam kawalan petugas, selanjutnya keduanya digelandang ke Posko Resmob Panakkukang untuk diperiksa,” jelas Kapolsek lagi, Kamis (5/3/2020)

Menurut penuturan keduanya, bahwa mereka betul saja telah menjarah motor milik warga Kompleks Perumahan di Jalan Baiturrahman.

“Keduanya mengaku telah menjarah motor warga Kompleks Perumahan di Jalan Baiturrahman, sebelum beraksi kata pelaku mereka berboncengan motor berkeliling mengintai Kompleks Perumahan yang menjadi targetnya, kesempatan dimanfaatkan kedua pelaku menjarah motor korban yang terparkir, saat korban sedang berada di Masjid melaksanakan salat Jumat. Motor korban kemudian dijual seharga Rp1,9 juta ke seorang lelaki berinisial FJ yang kini masih buron. Kasusnya masih dalam pengembangan,” kata Kapolsek. (Ismar)

You may also like