BONE, BB — Sepasang kekasih di jebloskan ke balik sel jeruji besi Mapolsek Tanete Riattang, setelah keduanya menjalani pemeriksaan oleh penyidik atas kasusnya dalam tindak pidana pencurian pemberatan (Curat)
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang Iptu Hanny Williem mengatakan, berawal penangkapan keduanya yakni Muh Arfah (21) warga Makassar dan kekasihnya Mutmainnah (21) warga Bone setelah dilapor melakukan pencurian.
“Kami sebelumnya menerima laporan tindak pidana pencurian, korban pengunjung warung makan di Jalan MT Haryono menyebutkan bahwa ponsel miliknya raib digondol maling. Laporan korban ditindaklanjuti Tim Khusus Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Iptu Muh.Tahir. Hasil penyelidikan berbuah hasil, aksi pelaku terjapret rekaman CCTV sehingga berhasil teridentifikasi,” jelas Kanit Reskrim.
Selanjutnya tim khusus menyelidiki keberadaan pelaku. Hasilnya keberadaan pelaku pun diketahui. Sebuah rumah di Jalan Jambu dikepung. Pelaku yang merupakan pasangan kekasih itu pun dibekuk
“Keduanya mengakui perbuatannya melakukan pencurian ponsel di warung makan di Jalan MT Haryono. Tidak hanya sekali saja pelaku melakukan pencurian. Namun diakui sudah lima kali. Keduanya kompak melakukan pencurian. Modusnya Arfah yang memetik ponsel korban seorang pengunjung warung, kemudian kekasihnya Mutmainnah menunggu di motor. Dari penangkapan keduanya barang bukti yang disita berupa tiga unit ponsel,” ungkap Kanit Reskrim menirukan keterangan pelaku. (Ismar)