SINJAI, BB – Seorang warga Sinjai Barat berinisial Agus (45), terpaksa dilarikan ke RSUD Sinjai lantaran mengalami luka terbuka pada bagian tangannya yang nyaris terputus akibat terkena sabetan parang.
Kapolsek Sinjai Barat Polres Sinjai, AKP Kasri yang menerima informasi dari Kepala Desa Turungan Baji, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penanganan TKP serta mengamankan tersangka dan barang buktinya.
Perintah penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun Kampala Desa Turungan Baji Kecamatan Sinjai Barat tersebut, hanya menghitung beberapa waktu saja. Tak lama kemudian akhirnya pihak kepolisian Polsek Sinjai Barat telah berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial AM (52) yang diduga sebagai pelaku tunggal atas penganiayaan terhadap lelaki Agus.
Kapolsek Sinjai Barat, AKP Kasri, yang dihubungi beritabersatu.com, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa petang, berkisar pukul 18:00 Wita.
Menurut AKP Kasri, berselang beberapa saat setelah kejadian, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan inisial AM, bersama dengan barang bukti, sebilah parang.
“Tersangka AM dan barang buktinya sudah kita amankan di kantor Polsek Sinjai Barat. Diduga penyebab perseteruan antara tersangka dan korban, itu karena adanya perselisihan memperebutkan tanaman pohon aren untuk disadap menjadi gula milik lelaki Caho. Beberapa saksi sudah kita periksa dan mengambil keterangannya,” kata AKP Kasri melalui telefon selulernya.
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan yang dikonfirmasi beritabersatu.com, membenarkan peristiwa yang terjadi di Sinjai Barat tersebut. Ia mengatakan bahwa salah satu pemicu terjadinya peristiwa tersebut dikarenakan adanya perselisihan antar tetangga.
“Benar telah terjadi kejadian tersebut, ini karena perselisihan antar tetangga, dan tersangkanya saat ini telah diamankan di Polsek Sinjai Barat, untuk diproses sesuai dengan hukum yang ada,” singkat Kapolres Sinjai melalui pesan WhatsAppnya. (Suparman Warium)