Selain Dijerat Kasus Pemerkosaan, Polisi Dalami Juga Dugaan Kasus Curanmor Pria Ini

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Gery (19), sapaan akrab pria yang merupakan terlapor dalam tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial RA (15), digiring ke sebuah ruangan Unit Reskrim Polsek Panakkukang setelah sebelumnya sempat di massa oleh keluarga pelapor di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang tepatnya di sebuah Minimarket.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, IPTU Iqbal Usman mengemukakan, pengungkapan kasus ini bermula saat pihak keluarga pelapor memergoki terlapor yang tengah berada disebuah Minimarket. Pasalnya korban sejauh tak kunjung pulang yang diduga kuat telah dibawa oleh terlapor.

“Kata keluarga korban bahwa sejauh ini korban tak kunjung pulang selama 10 hari. Kuat dugaan jika korban dibawa oleh seorang pria bernama Gery (Pelaku) Tak lama berselang korban bertemu dengan pelaku tepatnya didepan Minimarket, korban hendak bercerita soal masalah yang dihadapinya. Pelaku pun mengajak korban untuk pergi, saat itulah pelaku tepergok lalu dihakimi keluarga korban,” beber Kanit Reskrim.

Aksi brutal keluarga korban terhadap pelaku kata Kanit Reskrim terhenti saat petugas kepolisian Polsek Panakkukang tiba di lokasi, setelah mendapat informasi Rabu (19/2/2020), pelaku dievakuasi yang selanjutnya digiring ke Mapolsek Panakkukang untuk dimintai keterangannya.

“Dari keterangan pelaku. Ia mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah membawa kabur korban selama 10 hari. Saat pelariannya pelaku juga mengaku merudapaksa korban di Jalan dan juga di rumah keluarganya di Kabupaten Bantaeng,” terang Kanit Reskrim menirukan keterangan pelaku, Kamis (20/2/2020)

Selain kasusnya dalam tindak pidana pemerkosaan anak dibawah umur dan sudah ditetapkan sebagai tersangka sambung Kanit Reskrim, terkuak juga jika motor yang digunakan tersangka di pelariannya diduga motor dijarah. Itu terungkap setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraannya.

“Motor yang digunakan juga diduga motor dijarah. Itu terungkap saat dilakukan pemeriksaan berkas kendaraannya..Ketika itu tersangka tak dapat memperlihatkannya dan menurutnya jika motor tersebut rencananya hendak dijual seharga Rp8 juta. Tapi kasus pencurian motor (Curanmor) ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Kanit Reskrim. (Ismar)

You may also like