Kuasai Sabu, Dua Pemuda Ini Dibekuk di Jalan Sukaria

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Fadli (22), dan Taufiq Akbar (20), setelah diintrogasi sementara dalam atas kasusnya dalam tindak pidana Narkotika jenis sabu, selanjutnya kedua warga Barawaja ini digiring oleh unit Resmob Polsek Panakkukang ke Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar untuk di proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, penangkapan Fadli dan Taufik Akbar bermula saat unit Reskrim Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit II Reskrim IPDA Fahrul melaksanakan hunting di wilayah hukum Polsek Panakkukang tepatnya di Jalan Suka Maju.

“Ketika Unit Reskrim melintas di Jalan Suka Maju. Ia melihat dua orang pemuda tengah berada dipinggir jalan dengan gelagat mencurigakan sehingga unit Reskrim menghampirinya kemudian dilakukan penggeledahan badan. Hasilnya salah satu dari keduanya ditemukan barang bukti disaku baju dikenakannya berupa narkotika jenis sabu, selanjutnya keduanya bersama barang buktinya digiring ke Posko Resmob Panakkukang untuk diperiksa,” jelas Kapolsek

Mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar ini melanjutkan bahwa salah satu dari keduanya yakni Fadli yang dimintai keterangannya, ia mengaku bahwa barang haram yang disita oleh petugas yang dikuasainya sebelumnya adalah barang miliknya.

“Pelaku (Fadli), mengakui bahwa barang haram yang disita sebanyak 11 shaset dan beberapa shaset kosong itu yang dikuasai sebelumnya adalah barang miliknya yang dibeli seharga Rp700 ribu ke seorang pria yang disebutkan berinisial AW yang masih buron. Tapi barang haram itu diperoleh oleh rekannya bernama Oppo,” terang Kapolsek menirukan keterangan pelaku, Kamis (20/2/2020)

Setelah Fadli dimintai keterangannya, hari itu juga unit Reskrim Polsek Panakkukang menggiring Fadli dalam pengembangan penunjukan persembunyian rekannya. Hanya saja proses pengembangan tak berbuah hasil.

“Proses pengembangan tak berbuah hasil pelaku berinisial AW yang didatangi tak berada rumahnya sehingga berstatus Daftar Oencarian orang (DPO), selanjutnya Fadli kembali diintrogasi dan mengakui bahwa dirinya sebelum tertangkap telah mengkonsumsi sabu bersama rekannya yakni Taufik yang ditangkap bersamanya. Kasusnya ini kami serahkan penanganannya ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar,” pungkas Kapolsek. (Ismar)

You may also like