Komisi I dan II DPRD Kabupaten Malang Kunker Ke Desa Maguan Ngajum

0 comments

MALANG, BB – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Malang dari Komisi 1 dan 2 melakukan Kunjungan Kerja (kunker) di Desa Maguan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, minggu (17/02/20) kemarin.

Kunjungan kerja kali ini dalam rangka penggunaan dan pengawasan Dana Desa (DD) yang sebagaimana mestinya.

Dalam giat juga ikut serta Masyarakat yang nampak keliatan antusias sekali dengan kehadiran Komisi 1, Unggul Nugroho dan Komisi 2 Hadi Mustofa.

Tampak hadir pula Kadispenduk Capil Kabupaten Malang Sri Meicharini, Ispektorat Pengawasan Pemerintahan Desa Kabupaten Malang, Eko Nurcahyono dan Camat Ngajum Tito Febriyanto S.Sos. Kades se-Kec.Ngajum beserta staf Pemerintah Desa se-Kecamatan Ngajum.

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Abdul Rokhim dalam sambutannya meyampaikan, yang intinya penggunaan Dana Desa tidak sembarangan dan harus sesuai prosedur yang berlaku/ tidak bisa langsung ke perorangan, tetapi harus kepada kelompok masyarakat yang mempunyai Badan Hukum sepanjang program yang direncanakan sudah dibicarakan dan disetujui dalam Musdes.

Ispektorat pengawasan Dana Desa Eko Nurcahyono yang menuturkan, “penggunaan Dana Desa harus benar dan jangan ada penyimpangan,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kab. Malang Unggul Nugroho, mengajak masyarakat agar supaya pendataan warga tidak mampu benar-benar sesuai fakta dilapangan. (Yanti)

You may also like