Ini Pernyataan PP Muhammadiyah Terkait Kasus Bullying di Smp Purworejo

0 comments

JAKARTA, BB – Aksi bullying kini marak terjadi di beberapa bangku sekolah, salah satunya di alami oleh siswi SMP Muhammadiyah di purworejo yang videonya langsung viral setalah mendapatkan perlakuan tak pantas oleh tiga orang siswa teman sekelasnya.

Polres Purworejo pun bergerak cepat, dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yakni TP(16), UH (15), DF (15).

Dengan kejadian ini, membuat Gubernur Jawa Tengah(Jateng) Ganjar Pranowo mengusulkan untuk menutup sekolah tempat terjadinya bullying dan berencana untuk meleburkan sekolah yang berkapasitas murid sekolah kecil dengan sekolah lain disekitarnya

Di Langsir SINDONEWS.Com. Hal Ini disampaikan Ganjar sebagai tindak lanjut kasus bullying yang terjadi di salah satu SMP di Purworejo. Ganjar mangatakan Kasus Bullying ternyata ta hanya terjadi di sekolah dengan kapasitas murid besar

“Sekarang mesti kita pikirkan bagaimana mengevaluasi sekolah seperti ini. Dengan sekolah berkapasitas sedikit jangan-jangan kapasitas sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan pun tidak mampu?,” ujar Ganjar di Semarang, Kamis (13/2/2020).

Atas peristiwa ini, Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti memberikan tanggapannya. Kata dia, tidak adil kalau hanya karena satu kasus sekolah ditutup.

“Kalau mau dibuka, kekerasan di sekolah masih banyak terjadi termasuk sekolah negeri. Apakah pemerintah akan menutup sekolah-sekolah itu,” kata Abdul Mu’ti, Jumat (14/2/2020).

“Bahwa masih ada masalah dan kekurangan itu tidak bisa dipungkiri. Itulah yang menjadi tugas kita bersama. Sebaiknya para pejabat pemerintah memahami masalah secara komprehensif dan tidak mengambil kebijakan yang emosional,” ungkapnya

Abdul Mu’ti menjelaskan, SMP Muhammadiyah butuh berdiri tahun 1989. Pada awalnya jumlah siswanya cukup banyak. Berdirinya sekolah negeri berdampak pada berkurangnya siswa. Tetapi SMP Muhammadiyah butuh tetap berprestasi dan banyak alumninya berhasil dalam karier profesional.

“Muhammadiyah menerima tiga siswa pindahan karena dikeluarkan dan ditolak oleh sekolah negeri. Dengan segala keterbatasan dan komitmen melayani masyarakat anak-anak “bermasalah” tersebut diterima dengan harapan dapat dibina dengan baik,” pungkasnya.(*)

You may also like