BONE, BB — Kepala UPT Puskesmas Libureng gelar sosialisasi di Desa Suwa Kecamatan Libureng Kabupaten Bone dengan tema Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) di Kantor Desa Suwa Kamis,13 Februari 2020.
Turut hadir dalam sosialisasi,Kepala UPTD Puskemas Kec.Libureng, Kepala Desa Suwa,Camat Libureng,Babinsa,Babinkamtibmas,Ketua BPD Desa Suwa dan Seluruh Perangkat Desa Serta masyarakat yang hadir.
Dalam sambutannya Kepala Desa Suwa Andi Salahuddin Bakri, mengucapkan terima kasih kepada Kepala UPTD Puskesmas Libureng serta seluruh para tamu undangan yang berkesempatan hadir dalam agenda mudes Di Desa Suwa.
“Kami selaku pemerintah Desa tentunya selalau menyampaikan dari pihak UPTD dinas kesehatan selalu menerima motivasi dari kita,apa langka yang harus kami lakukan kedepannya supaya desa Suwa ini jau lebih berkembang kedepannya.
Dan program ini harus didukung para ibu-ibu dan inilah kekuatan kita yang ada di Desa Suwa ini adalah para ibu-ibu.
Karena apapun program dari dinas kesehatan kalau masyarakatnya didalam Desa itu tidak memperhatikan tentu mereka agak kesulitan mengembangkan program-program kesehatan yang ada di Desa Suwa.
Agar masyarakat turut serta membantu dalam program-program desa sehat dengan cara menjaga kebersihan lingkungan,Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk melakukan pencegahan merebaknya penyakit semisal DBD, Diare, dan ragam penyakit berbasis lingkungan kotor lainnya.Dengan lingkungan yang sehat tidak mudah terserang berbagai penyakit seperti demam berdarah,”kata Kepala Desa Suwa.
Kepala UPTD Puskesmas Libureng, Hj. Andi Masdiana, S. Km, M. Kes, menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersihan,tidak membuang sampah di sembarang tempat agar terhindar dari berbagai penyakit.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Desa Suwa,apabila ada keluarganya yang di opname di Puskesmas Libureng agar kiranya membawa pulang sampah-sampahnya,seperti botol-botol plastik teh gelas,nanti petugas kesling bagaimana caranya nanti di daur ulang.
Dimana kita di puskesmas tidak bisa lagi membakar sampah-sampah.Kami di Puskesmas tidak bisa lagi mengangkut sampah-sampah dimana kita tahu bahwa di Puskesmas hanya satu saja petugas kebersihannya, apabila ditemukan ada pembakaran sampah di Puskesmas maka di kenakan sanksi atau denda dari dinas terkait,” imbuhnya. (Amry Amas)