MAKASSAR, BB — Tim Opsnal Polsek Tamalate kembali mengamankan pembegal ojek online (Ojol) Dia adalah Randi Andika Saputra alias Badik (19) Polisi sebelumnya menguber warga Jalan Pettarani II, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang ini yang bersembunyi di sebuah rumah di Kabupaten Enrekang.
Dari penangkapan Badik petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoopy warna putih yang digunakan saat beraksi. Dari Enrekang polisi kemudian menggiring Badik ke Mapolsek Tamalate untuk menjalani pemeriksaan sekaligus menyusul rekannya bernama Wahyu yang kini dalam kondisi tertatih setelah ditembak.
Kapolsek Tamalate, Kompol Arif Amiruddin yang di konfirmasi Jumat (14/2/2020) mengungkapkan, penangkapan Badik dari hasil pengembangan tersangka sebelumnya yang ditangkap yakni
Wahyu.
“Jadi sudah dua kita amankan dari empat tersangka pembegal seorang ojek online yang viral beberapa hari lalu di media sosial, sebelumnya Wahyu kemudian dilakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan keberadaan seorang pelaku diketahui tengah berada di Kabupaten Enrekang tim Opsnal Polsek Tamalate yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Abdul Latif yang diback up tim Resmob Polres Enrekang dipimpin Kanit Resmob polres Enrekang Aiptu Burhan Tuhulele mengepung persembunyian Badik dan berhasil mengamankan Badik bersama barang buktinya,” beber Kapolsek.
Dia melanjutkan, sebelumnya empat orang tersangka masing-masing Wahyu, Badik, Maswandi dan rekan nya berinisial IP yang masih buron, mereka melancarkan aksinya melakukan pembegalan terhadap seorang pekerja ojek online (Ojol) bernama Ardiansyah tepatnya di Jalan Traktor IV pada hari Minggu 5 Januari 2020 lalu.
“Mereka kawanan tersangka mencegat korban kemudian diantara mereka ada yang menarik kera baju korban, ada yang mengancam korban dengan sebilah parang dan panah (busur). Itu aksinya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Atas kejadian itu ponsel korban dibawa kabur. Korban melayangkan aduan. Nomor aduan terlampir Aduan / 08 / I / 2020 / Polsek Tamalate,” terang Kapolsek.
Selanjutnya, tim Opsnal yang di back up Resmob Polda Sulsel turun menyelidiki pelaku dan berhasil mengidentifikasi salah seorang tersangka dari hasil rekaman CCTV tersebut.
“Setelah salah seorang tersangka teridentifikasi selanjutnya dilakukan pengepungan disebuah rumah di Jalan Cilallang, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini. Dari rumah itu berhasil diamankan tersangka Wahyu. Dalam keterangannya Ia mengakui perbuatannya bahwa dirinya terlibat dalam pembegalan seorang Ojol. Disebutkan pula bahwa dirinya bersama tiga rekannya,” kata Kapolsek.
Sehari dari penangkapan Wahyu pada hari Sabtu (9/2/2020), tim Opsnal menggiring Wahyu dalam pengembangan penunjukan barang bukti. Hanya saja proses pengembangan tak berjalan mulus lantaran Wahyu mencoba melarikan diri setelah lepas dari kawalan petugas saat melakukan perlawanan saat itulah Wahyu dilumpuhkan setelah tiga kali tembakan ke udara tak digubris
“Pasca penangkapan Wahyu, lagi-lagi tim Opsnal menguber tersangka lainnya yang diketahui bersembunyi di Kabupaten Enrekang. Disana tim Opsnal berkoordinasi oleh Unit Resmob Polres Enrekang untuk minta diback up menangkap buruannya. Hasilnya pria bernama Badik berhasil dibekuk bersama barang buktinya,” terang Kapolsek.
Menurut penuturan tersangka Badik, mereka punya peranan masing-masing ada yang menarik kera baju korban. Ada yang mengancam pisau dan panah (busur), saat korban ciut nyali mereka merampas beberapa harta korban berupa ponsel merek Xiomi warna hitam, dompet berisi uang tunai.
“Kalau pengakuan Badik ia dibonceng oleh Maswandi dan bertugas sebagai pemegang busur dan menodongkan ke arah korban, kemusian mengambil uang milik korban. Setelah itu mereka langsung kabur meninggalkan lokasi,” tukas Kapolsek.
Proses pengembangan penunjukan tlat kejadian perkara (TKP), kembali dilakukan, petugas menggiring Badik. Hanya saja juga
proses pengembangan tak berjalan mulus lantaran Badik yang hendak diturunkan dari mobil. Ia langsung memberontak sehingga lepas dari kawalan petugas.
” Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan. Namun Badik mengabaikannya dengan terpaksa petugas menghentikan langkah Badik setelah dua butir peluru menerjang kaki dan telapak kakinya, selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis. Kasusnya masih dalam pengembangan lagi satu tersangka bernama Mardin lebih dulu mendekam di Rutan Klas I Makassar dalam kasus Narkotika, sementara satu tersangka berinisial IP masih buron,” pungkas Kapolsek. (Ismar)