Lantik Penjabat Kepala Kampung, Ini Penegasan Bupati Way Kanan

0 comments

WAY KANAN, BB — Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya melantik 30 orang Penjabat Kepala Kampung, di lingkungan, Pemerintah Kabupaten Way Kanan, rabu (12/2)

Raden Adipati, mengawali sambutannya meyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, mengucapkan Selamat kepada yang dilantik menjadi Penjabat Kepala Kampung.

Ia berharap, agar yang baru dilantik ini dapat menjaga amanah dengan penuh tanggung jawab, serta bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggungjawab sesuai dengan fungsi dan tugas masing – masing.

“Tidak sedikit kepala desa/kepala kampung bermasalah bahkan terjerat oleh hukum akibat kecerobohan ataupun kepala kampung kurang memahami aturan-aturan dalam pelaksanaan ADD/ADK, sehingga anggaran dilaksanakan secara mark-up bahkan piktif,” kata Bupati.

Olehnya itu, Bupati menekankan agar pengelolaam Dana ADD/ADK bukan untuk memperkaya diri atau dinikmati sekelompok orang. Apabila dalam mengelola ADD/ADK dengan tidak benar, maka bersiap-siaplah akan berurusan dengan aparat penegak hukum.

“Maka dari itu, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai dengan fungsi dan tugas saudara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai unsur Pemerintahan Kampung, Kepala Kampung, maka harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di kampung,” tegas Raden Adipati.

Terakhi Ia mengajak seluruh komponen yang ada di Kampung baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat kampung secara keseluruhan, untuk mendorong terwujudnya kemandirian kampung baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam kerangka membantu Pemerintah Kabupaten Way Kanan mewujudkan Visi yaitu Way Kanan dan Maju Berdaya Saing 2021. (Andri)

You may also like