Viral di Medsos saat Beraksi Membegal Seorang Ojol, Pria Ini Kini Melangkah Tertatih

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang lelaki tengah mendekam dibalik sel Mapolsek Tamalate dengan kondisi terbalut perban putih dikakinya melangkah tertatih sesekali meringis kesakitan. Dia ternyata baru saja mendapat tindakan tegas oleh aparat kepolisian lantaran saat digiring dalam pengembangan kasusnya dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (Curas).

Kapolsek Tamalate, Kompol Arif Amiruddin mengatakan, lelaki terbalut perban putih dikakinya itu bernama Wahyu terpaksa mendapat tindakan tegas saat proses pengembangan penunjukan barang bukti kejahatannya dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan.

“Ketika ditangkap, kemudian diintrogasi Wahyu mengakui dirinya melakukan pembegalan tehadap seorang ojek online (Ojol) Aksinya itu terekam kamera pengintaian CCTV dan viral di media sosial beberapa hari lalu,” terang Kapolsek, Selasa (11/2/2020)

Korban pun melapor kejadian dialaminya di Mapolsek Tamalate. Laporan korban ditindaklanjuti Unit Resmob Polda Sulsel dipimpin Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Sabhara MB.

“Hasil penyelidikan berbuah hasil, pelaku teridentifikasi dari kamera pengintaian CCTV dan diketahui salah satu dari tiga pelaku adalah seorang warga Cilallang, Kecamatan Rappocini. Tim Resmob Polda Sulsel pun mengepung persembunyiannya dan berhasil mengamankan lelaki mengaku bernama Wahyu,” kata Kapolsek.

Perwira satu bunga melati dipundaknya ini melanjutkan, setelah diintrogasi dan mengakui perbuatannya, selanjutnya kata Kapolsek, pelaku digiring dalam pengembangan penunjukan barang bukti kejahatannya.

Namun saat diperjalanan muncul akal bulus tersangka, ia melakukan perlawanan sehingga lepas dari kawalan, kesempatan itu dimanfaatkan untuk mencoba melarikan diri. Meski begitu petugas masih melakukan upaya persuasif dengan melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali.

“Tiga kalau tembakan dilesatkan ke udara. Namun tersangka tak.menggubrisnya, dengan terpaksa moncong pistol diarahkan, peluru kembali meluncur dan melesat di kaki tersangka seketika tumbang, setelah tak berkutik petugas kepolisian mengevakuasinya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” jelas Kapolsek.

Sementara itu, Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Sabhara MB menambahkan bahwa sebelumnya aksi tersangka (Wahyu) itu terungkap setelah dari hasil penyelidikan dilakukan dari aduan yang ditindaklanjutinya dengan nomor aduan / 08 / 2020 / Polsek Tamalate / Restabes Makassar.

“Dari hasil introgasi tersangka mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya yang telah melakukan aksi begal di wilayah hukum Polsek Tamalate tepatnya di Jalan traktor. Dalam tayangan kamera CCTV itu juga. Dia bersama tiga rekannya mencegat korban. Dalam tayangan CCTV itu mereka ada yang menarik kera baju korban. Ada mengancam korban pakai pisau dan panah (busur) Namun pengakuan pelaku sebelumnya mengaku selaku joki, meski demikian pelaku diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel. (Ismar)

You may also like