Setelah Polisi Temui Keluarganya, Maling Serahkan Diri

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB – Arman Saifudin Malu alias Arman (27), yang merupakan pelaku dalam tindak pidana pencurian motor (Curanmor), akhirnya lantaran takut mendapat tindakan tegas oleh Aparat kepolisian Mapolsek Panakkukang.

Dari tangan Arman, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Xeon warna putih merah dengan nomor polisi DD 6053 UC, satu unit hel KYT warna hitam, satu unit helm warna merah dan 2 buah voucher perdana XL.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari pengaduan tindak pidana pencurian motor (Curanmor), pada hari Rabu 5 November 2019 lalu yang diterima anggota Resmob Panakkukang.

“Aduan itu kemudian ditindaklanjuti Unit Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit II Reskrim IPDA Fahrul yang turun melakukan penyelidikan. Hasilnya pelaku teridentifikasi. Hanya saja aparat kepolisian saat mendatangi kediamannya di Jalan Mongisidi, orang yang dikantongi identitasnya itu tak berada di rumahnya,” kata Kompol Jamal.

Meski demikian, tim Resmob melakukan koordinasi ke pihak keluarga terduga pelaku dengan menyampaikan pihak keluarganya agar Arman segera menyerahkan diri sebelum petugas kepolisian mengambil tindakan tegas.

“Hasil koordinasi terhadap keluarga terduga pelaku yakni Arman berbuah hasil hingga ke esokan hari nya kelurga nya menghubungi anggota Resmob yang selanjutnya Arman di jemput, Selasa (11/2/2020), ” terang Kool Jamal, Rabu (12/2/2020)

Menurut penuturan pelaku bahwa betul saja dirinya telah melakukan pencurian
enam buah voucher kuota XL. Aksinya juga disebutkan bahwa dirinya tak seorang diri saat beraksi. Namun ia bersama rekannya berinisial X yang kini masih buron.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian enam buah voucher. Selain itu dia juga menyebutkan identitas rekannya yang kini berstatus Daftar Oencarian Orang (DPO), kemudian Arman sendiri peranannya selaku joki sementara inisial X yang memetik barang korban disebuah konter di Jalan Adiyaksa. Kini Arman meringkuk di bui sel, sementara rekannya buron,” pungkas Kapolsek. (Ismar)

You may also like