Jurnalis di Bone Bakar Lilin, Bentuk Protes Atas Penangkapan Asrul

0 comments

BONE, BB – Aksi protes sejumlah wartawan dari berbagai media di Bumi Arung Palakka, dilakukan dengan menggelar aksi bakar lilin sebagai bentuk protes terhadap aparat Kepolisian, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik putra Walikota Palopo Farid Karim Juddas, yang diduga dilakukan Muh. Asrul.

Puluhan wartwan tersebut menggelar aksinya di Bundaran Tugu Jam, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu 8 Februari 2020, malam tadi.

“Ini aksi solidaritas Jurnalis Bone, menyikapi penangkapan terhadap rekan kami, Muh. Asrul, wartawan Berita News beberapa waktu lalu. Kami menyayangkan langkah preventif yang dilakukan Polda dengan menerapkan UU ITE terhadap karya jurnalis,” Kata Koordinator Lapangan aksi, Yusdi Mulyadi, dari media Sulawesi News.

Yusdi menambahkan bahwa pekerjaan jurnalis secara jelas tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan menjadi payung hukum bagi penggiat media.

”Karenanya, kami mendesak Dewan Pers menelaah kembali UU Pers sebagai payung hukum media massa, demi menjamin kepastian hukum bagi jurnalis di seluruh Indonesia dan meminta Kapolda Sulsel mempertimbangkan penahanan serta membebaskan Muh Asrul,” ungkapnya.

Selain itu, Yusdi juga berharap kepada seluruh rekan wartawan untuk bersama menolak keras segala tindakan kriminalisasi terhadap wartawan.

”Kami juga mengajak seluruh media dan rekan wartawan bersatu melawan segala bentuk upaya dan tindakan kriminalisasi terhadap jurnalis,” tutupnya. (Iwan Taruna)

You may also like