SINJAI, BB — Setiap instansi publik tentunya memiliki standar-standar operasional dalam pelaksanaan kinerjanya.
Kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala dan pemberian obat cacing tersebut merupakan kegiatan rutin Puskesmas yang dilakukan setiap 6 bulan sekali, yang mana meliputi Pemeriksaan Umum, Pemeriksaan Gigi, Deteksi Dini Kesehatan Jiwa dan Indra, Pemantauan Status Gizi, dan pemberian obat cacing kepada seluruh siswa sekolah dasar.
“Kegiatan ini melibatkan Dokter Umum, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Nutrisionis, Pengelola Program dan Petugas Farmasi. Untuk SD Bolalangiri ini telah dilakukan beberapa hari yang lalu pak, ada 16 SD di wilayah kerja PKM Biji Nangka untuk pemantauan kesehatan berkala dan pemberian obat cacing,” ungkap Andi Syamsinar.
Selain itu, Kepala PKM Biji Nangka, Andi Syamsinar juga menyampaikan bahwa pemberian obat cacing, juga dilakukan di Posyandu dan usia pra sekolah, umur 1 tahun sampai dengan 12 Tahun. Dan pemantauan kesehatan berkala untuk tingkat SMP dan SMA akan di jadwalkan pada bulan depan.
“Untuk pemberian obat cacing, juga dilakukan di Posyandu dan usia pra sekolah, umur 1 tahun sampai dengan 12 tahun. Dan pemantauan kesehatan berkala untuk tingkat SMP dan SMA akan di jadwalkan pada bulan depan.,” jelas Andi Syamsinar.
PKM Biji Nangka Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan juga melakukan pengawasan makanan dan minuman, dengan cara memantau sejumlah Tempat-Tempat Umum (TTU) dan Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) di setiap sekolah yang masuk wilayah kerja PKM Biji Nangka.
“Ini juga merupakan salah satu bagian yang penting dalam segala aktivitas kesehatan masyarakat. Diantaranya, bagi anak-anak siswa yang masih duduk di bangku SD, tentunya kami harapkan khususnya untuk sentra jajanan makanan di lingkungan sekolah dasar yang ada di wilayah kerja PKM Biji Nangka ini. Olehnya itu, kami akan memantau sejumlah Tempat-Tempat Umum (TTU) dan Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) di setiap sekolah, agar makanan dan minuman yang di jual di area sekolah itu harus benar-benar sehat dan bersih,” ungkap Andi Syamsinar. (Suparman Warium)