MAKASSAR, BB — Dua orang lelaki digiring ke sebuah ruangan Mapolsek Panakkukang, keduanya kepada polisi menyebutkan identitasnya bernama Muh. Amirullah, warga Jalan Paropo, dan Randy, warga Jalan Adhyaksa, Minggu (26/1/2020)
Kepada polisi juga, Muh. Amrullah mengakui perbutannya bahwa dirinya sampai berurusan petugas kepolisian lantaran perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian berupa ponsel milik tetangganya di Jalan Paropo.
“Saya akui Pak telah mengambil ponsel milik warga di Jalan Paropo 1. Itu saya berhasil menjarahnya disaat korban tidur pulas kemudian saya masuk ke dalam rumahnya, setelah berhasil lewat plafon kemudian masuk melalui pentilasi WC,” akunya.
Sementara itu Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, dua orang lelaki menjalani pemeriksaan itu adalah maling dan penadahnya yang sebelumnya diringkus oleh tim Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Panit II Reskrim IPDA Robert Hariyanto Siga.
“Penangkapan maling dan Penadahnya itu bermula dengan aduan yang kami terima yang terlampir dengan pengaduan 16/01/2020 /Polrestabes Makassar Polsek Panakkukang dalam tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat),” kata Kapolsek.
Laporan itu lanjutnya ditindaklanjuti tim Resmob Panakkukang dengan melakukan penyelidikan sambil melakukan patroli guna mengantisipasi kasus pencurian pemberatan (Curat), pencurian disertai kekerasan (Curas) dan pencurian motor (Curanmor).
“Ketika tim Resmob patroli mereka mendapat informasi bahwa seorang pria yang diduga telah menguasai barang curian dikepung oleh warga, tim Resmob langsung bergerak ke lokasi kemudian mengevakuasi terduga maling tersebut dari kerumunan warga, setelah di interogasi dan mengakui ponsel curian dikuasainya itu diperoleh dari pria bernama Muh. Amrullah berdomisili di Jalan Paropo,” jelas Kapolsek, Selasa (28/1/2020)
Perwira satu bunga melati dipundaknya itu melanjutkan, pelaku berstatus penadah pada Jumat (24/1/2020), kemudian digiring dalam pengembangan penunjukan lelaki Muh. Amrullah.
“Dari proses pengembangan berbuah hasil, pelaku yang merupakan pemetik barang curian yakni Muh. Amrullah pun berhasil diringkus dirumahnya di Jalan Paropo saat sedang tidur pulas. Kini maling dan penadah serta barang bukti kejahatannya diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk di proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (Ismar)