BONE, BB — Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KP-RI) Istiqamah MTsN Lappariaja, Kabupaten Bone, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang ke-31 tahun buku 2019, dihalaman MTsN 3 Bone, sabtu (25/1) kemarin.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang ke-31 itu, dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone, Sekcam Bengo, Dekopinda Bone, ketua KP-RI Bone, Dewan Pengawas serta ketua KP-RI Istiqamah.
RAT MTsN Lappariaja dihadiri pula ribuan anggota se-bone barat dan selatan, yang merupakan koperasi terbesar anggotanya dikabupaten Bone. RAT kali ini dibuka langsung kepala dinas koperasi dan UKM Kabupaten Bone, ir H Baharuddin, M Si.
Baharuddin dalam sambutannya sekaligus membuka resmi RAT ke-31 KP-RI Istiqamah MTsN Lappariaja, menyampaikan, undang-undang nomor 25 tahun 1992 dan implemtasi dalam peraturan menteri koperasi nomor 19 tahun 2015 tentang rapat anggota.
“kalau kami melihat dan mengevaluasi, dan membaca pertanggungjawaban pengurus, yang dibacakan oleh ketua, sepertinya tidak ada yang kami bisa sarankan, karena tidak permasalahan,” katanya.
Lanjut baharuddin, berharap perlunya koperasi dikelola secara profesional sesuai sistem per koperasian. Terlebih manajemenya harus dikelola secara profesional dengan memantapkan perencanaannya.
“Kami sampaikan, bahwa kami bangga dengan KP-RI Istiqamah MTsN Lappariaja, kenapa karena koperasi ini, meraih koperasi berprestasi tingkat nasional mewakili kabupaten Bone, itu karena kerja keras para pengurusnya begitu para anggota yang punya peran penting dalam meraih ini,” tandas ex Staf Ahli Bupati Bidang Sosial Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat ini. (Amry Amas)