Pembentukan Pasar Digital Untuk Revitalisasi

0 comments

JAKARTA, BB — Revitalisasi non fisik dilakukan untuk memberdayakan ketahanan dan kemampuan pasar seiring dengan pasar modern.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga yang mendorong pembentukan pasar digital sebagai upaya revitalisasi pasar dari sisi non fisik.

“Revitalisasi non fisik dilakukan untuk memberdayakan ketahanan dan kemampuan pasar seiring dengan pasar modern,” kata Wamendag Jerry Sambuaga di Jakarta, Kamis 23 Januari 2020.

Tambah dia, Menurutnya Jerry Sambuaga, setelah pembentukan pasar, berharap dapat bersaing dengan pasar moderan, “Harus kita berdayakan agar setara dengan pasar modern,” tambahnya.

Jerry menuturkan, salah satu yang didorong dalam digitalisasi pasar adalah melalui sistem pembayaran. Sehingga pasar tradisional perlu diproteksi agar tak tersingkir dari pasar ritel.

Diketahui, pemerintah telah melakukan revitalisasi pasar secara fisik. Hingga 2019, sudah 5.300 pasar yang telah direvitalisasi, “Kita bangun lintas kementerian karena ini lintas sektor,” pungkasnya.

You may also like