Miris, Awaluddin Penderita Lumpuh dan Buta di Sinjai Tidak Masuk Daftar PKH

0 comments

SINJAI, BB — Kinerja Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pemerintah Kelurahan Alehanuae, Kabupaten Sinjai patut diragukan dan perlu di evaluasi.

Betapa tidak, dengan adanya warga yang bernama Awaluddin, umur 42 tahun, warga Lingkungan Tokka, Kelurahan Alehanuae, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang menderita kebutaan dan lumpuh namun tidak masuk dalam daftar Program Keluarga Harapan (PKH), menjadikan penilaian kinerja TKSK Tokka mendapat “Rapor Merah”

Awaluddin yang memiliki 3 anak ini, hidup dibawah garis kemiskinan. Selama 5 tahun terbaring dirumahnya, ia hanya dirawat oleh istrinya, Tina.

Andi Takdir, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia, (PPDI) menyesalkan hal ini bisa terjadi terhadap salah seorang penyandang Disabilitas di Sinjai, yang sudah puluhan tahun menderita kebutaan dan lumpuh namun tidak terdata dalam daftar PKH.

Menurut Andi Takdir, untuk mengetahui secara detail, tentunya pihak berwenang tidak hanya tinggal diam atau berpangku tangan saja. Ia seharusnya segera turun langsung ke lokasi untuk mencari tahu titik permasalahannya.

“Aturannya sangat jelas kok, bahwa Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan yang selanjutnya disingkat TKSK adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial dan/atau dinas/instansi sosial provinsi, dinas/instansi sosial kabupaten/kota selama jangka waktu tertentu untuk melaksanakan dan/atau membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai dengan wilayah penugasan di kecamatan,” kata Andi Takdir, sabtu (25/1)

Jadi, lanjut Andi Takdir, apabila nama Awaluddin sempat terdata oleh anggota TKSK setempat dan diusulkan ke pihak kelurahan, namun tidak ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan, maka dapat dikatakan telah terjadi pembiaran dan penelantaran.

“Ada dua hal yang bisa terjadi, pertama adalah apabila nama Awaluddin telah terdata dan diusulkan oleh anggota TKSK ke tingkat kelurahan namun tidak mendapat respon, maka itu sudah termasuk pembiaran dan penelantaran yang dilakukan oleh oknum pejabat dikelurahan. Tetapi sebaliknya, apabila anggota TKSK sendiri yang tidak mendata pak Awaluddin, maka ini merupakan kelalaian pendataan yang dilakukan oleh oknum TKSK setempat,” tegasnya Andi Takdir.

Selain itu, Andi Takdir berharap kepada bapak bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, agar kiranya tidak hanya mau mendengar kabar “Asal Bapak Senang” dari oknum-oknum yang memiliki kinerja buruk. Namun pada kenyataanya, warga Sinjai, yang sudah puluhan tahun menderita kebutaan dan lumpuh, tidak masuk dalam daftar PKH.

“Hal-hal seperti ini sulit ditoleransi, dan saya harap kepada bapak Bupati Sinjai agar segera mengevaluasi oknum-oknum pejabatnya yang taunya hanya bisa memberi kabar asal bapak senang. Tapi pada kenyataannya, kinerjanya jauh dari harapan masyarakat. Masa warga Sinjai sudah puluhan tahun menderita sakit kebutaan dan lumpuh namun tidak masuk dalam daftar PKH,” harap Andi Takdir.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Drs. H. Muhammad Irvan, yang dikonfirmasi beritabersatu.com melalui nomor ponselnya, membenarkan bahwa warga Sinjai atas nama Awaluddin, yang menderita kebutaan dan kelumpuhan tersebut tidak masuk dalam daftar Program Keluarga Harapan (PKH)

Menurut Irvan, Awaluddin baru saja terdata untuk kriteria PKH pada tahun 2019 lalu, sebelumnya itu ia hanya mendapat bantuan sosial saja.

“Benar pak, Awaluddin memang tidak terdata dalam daftar Program Keluarga Harapan atau PKH. Beliau baru terdata dan baru diusulkan untuk masuk di Program Keluarga Harapan pada tahun 2019 lalu, dari tahun-tahun sebelumnya tidak terdata. Ia hanya mendapat bantuan-bantuan sosial saja,” jelas Irvan.

Kadis Sosial Sinjai, Drs. H. Muhammad Irvan juga tidak menampik jika permasalahan sehingga tidak terdaftarnya pak Awaluddin di PKH, itu disebabkan oleh petugas pendataan yang baru mendapatkan data lengkapnya di tahun 2019.

“Memang sebelumnya pak Awaluddin ini tidak terdata. Itu karena petugas pendataan baru menemukan data lengkapnya. Sehingga, pak Awaluddin, baru didaftar dan diusulkan pada tahun 2019 kemarin. Jadi sekarang kita menunggu hasilnya dari pusat,” tandas Irvan. (Suparman Warium)

You may also like