Perwakilan Keluarga Addatuang Sidenreng Audiens Dengan Gubernur Sulsel

0 comments

Pengangkatan A.Faisal Sapada Sudah Sesuai Prosedur Adat Yang Sah

MAKASSAR, BB — Pengankatan Andi Faisal Sapada sebagai Addatuang Sidenreng yang ke 25 sudah Disampaikan ke Gubernur Sulsel.

Sejumlah perwakilan keluarga Addatuang Sidenreng ke 25 Andi Faisal Sapada melakukan audience dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Mereka diterima oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rujab Gubernur, Jum’at (17/1/2020) minggu lalu.

Hadir dalam pertemuann itu pihak keluarga Andi Pamadeng Rukka, A.Syafiuddin, Andi Parenrengi, Andi Ridwan, Andi Sultan Tatong.

Dalam pertemuan itu perwakilan Addatuang Sidenreng ke 25 datang melaporkan hasil kesepakatan rapat keluarga besar Addatuang bersama dengan pemangku adat dan para perwakilan arung yang akhirnya memberikan persetujuan untuk menetapkan, mengangkat dan menobatkan sekaligus melantik Dr Ir H Andi Achmad Faisal Sapada SE MM menjadi Addatuang Sidenreng yg ke XXV (25), sekaligus mengundang Gubernur untuk menghadiri Acara Penobatan Akbar Addatuang Ke 25 nantinya.

Dalam laporannya ke Gubernur Sulsel bahwa pengankatan Addatuang Sidenreng ke 25 A.Faisal Sapada sudah sesuai dengan ketentuan dan sesuai adat puraonrona Sidenreng yang di hadiri oleh sebagian besar pemangku adat.

Pada kesempatan itu, turut diperlihatkan lampiran SK majelis adat No 02 tahun 2013 yang di tanda tangani oleh almarhum YM H Andi Patiroi Pawiccangi selaku Addatuang ke 24 yang di gunakan sebagai rujukan untuk mengangkat Addetuang.

“Di dalam SK poin E para pemangku adat yaitu sebanyak 4 orang dari unsur pabbicara dan 8(arua) orang matoa dan di poin F juga tertulis 14 orang dari unsur arung lili,” Ujar A.Syafiuddin.

Dalam penyampaiannya kepada Gubernur yang juga selaku ketua dewan Adat Sulawesi Selatan bahwa pengangkatan A.Faisal Sapada sudah sesuai prosedur adat yang sah.

“Sesuai prosedur adat pengangkatan tersebut sudah sah dan sudah melebihi dari yang di persyaratkan,” Jelasnya.

Adapun yang dimaksud 4 dari 8 unsur ‘Matoa’. Keempatnya adalah Drs. H. Andi Nasir Nombe (Matoa Arawa), Andi Muh Gusli Cakkudu (Matoa Teteaji), Andi Maddangkang Rumpang (Matoa Lise) dan Usman Dg Beta (Matoa Allakkuang).

Satu orang ‘Matoa’ tidak sempat hadir namun memberikan persetujuan dan membubuhkan tanda tangan yaitu Andi Anas Syahrir (Matoa Wattang Sidenreng)

Sementara dari unsur ‘Pabbicara’ hadir 3 dari total 4 orang. Tiga orang tersebut yaitu Andi Supomo atau Andi Molo (Pabbicara Guru), Andi Tahir Cabamba (Pabbicara Massepe) dan Andi Tenri Sidda Ronda (Pabbicara Arawa).

Adapun unsur ‘Arung Lili’ yang terdiri 14 orang hadir 8 orang. Yang hadir yaitu Andi Kalimuddin (Arung Amparita/Arung Tellu Latte Sidenreng), Andi Parenrengi, SH (Arung Empagae), Andi Paranrengi (Arung Corawali), Andi Suryani Habib (Arung Wette’e), Andi Iccang Baso Patommo (Arung Patommo), Andi Wahyu Habib (Arung Wanio) dan Andi Tamrin (Arung Bilokka) dan turut juga di saksikan oleh perwakilan Pemkab Sidrap yaitu asisten 1 pemerintahan Andi Faisal Burhanuddin, Kapolsek tellu limpoe dan danramil tellu limpoe, sekcam mewakili camat tellu limpoe.

Sementara Gubernur Sulsel dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Bupati Sidrap sudah menyampaikan ke dirknya terkait permasalahan Addatuang yang ada di sidrap.

Menurut Nurdin Kalau pengangkatan tersebut sudah sesuai aturan dan dihadiri sebagian besar pemangku adat maka itu sudah saya anggap permasalahan selesai.

“Kapasitas saya selaku Gubernur hanya cukup mengetahui saja dan Insya Allah kalau tidak ada halangan saya akan menghadiri perayaan tersebut sesuai undangan lisan,” ungkap Nurdin Abdullah.

Sementara terpisah penanggung jawab pelaksana penobatan Andi Wawo pasanrangi mengatakan, hasil rapat pengangkatan A. Faisal Sapada sebagai Addatuang Ke-25 ini juga sudah sesuai prosedur adat dan kami di tunjuk oleh sebagian besar pemangku adat untuk melaksanakan rapat rapat sebelum pengangkatan Addatuang kemarin.

“Selain prosedur adat, perlu saya jelaskan bahwa pengankatan Andi Faisal Sapada karna dia juga berasal dari garis keturunan ke 5 Addatuang Sidenreng ke 23 Lasadapotto, mempunyai wawasan luas, sehat jasmani dan rohani serta memiliki jiwa sosial dan itu juga memenuhi kriteria,” tuturnya.

“Justru saya sampaikan kepada pihak keluarga lainya untuk tidak menggiring opini – opini yang tidak benar karna kami sudah jalan melalui prosedur adat dan kami anggap sudah final,” terangnya.

Andi Wawo juga mempertanyakan, pihak pihak yang melaksanakan pengakatan Addatuang, kalau sudah keluar dari persyaratan prosedur adat, itu yang saya anggap tidak sah menurut prosedur adat

“Saya mempertanyakan kapasitas mereka, perlu diingat bahwa pengangkatan addatuang harus melalui proses adat, kita punya aturan adat, apa mereka sudah mendapatkan persetujuan dari para pemangku adat untuk melaksanakan pengankatan addatuang lainnya, coba tunjukan tanda tangan persetujuan dari matoa arua, pabbicara dan arung lili selaku pemangku adat yang mereka pegang, kita ini bicara aturan maka dari itu mari kita berjalan sesuai prosedur,” ungkap Andi Wawo.

Andi Wawo juga masih membuka ruang bagi pihak yang ingin berdiskusi dan melihat dokumen-dokumen perihal pengangkatan Addatuang Sidenreng ke-25 tersebut.

Andi Wawo juga tak lupa berpesan untuk mengajak kepada seluruh keluarga Addatuang untuk bersatu membesarkan adattuang sidenreng dan bisa bersinergi dengan pemerintah.

Salah satu arung Andi parenrengi mengatakan kami mendengar bahwa SK no 02 tahun 2013 telah di rubah oleh pihak tertentu, kami sampaikan bahwa SK yang telah di tanda tangani oleh almarhum YM H. Andi Patiroi Pawiccangi selaku Addatuang Sidenreng ke 24 itu tidak boleh di rubah rubah sepeninggal beliau dan tanpa musyawarah pemangku adat, yang boleh merubah SK tersebut adalah addatuang yang terbaru atas pengetahuan pemangku adat lainnya,” terang arung empagae tersebut. (Jaya)

You may also like