Kapolsek Tinggimoncong Laporkan Akun FB Monalisa Nisha, Ini Masalahnya

0 comments

GOWA, BB — Pasca viralnya di media sosial facebook tentang status pemilik akun Monalisha Nisa, yang diduga telah mecemarkan nama Kapolsek Tinggimoncong dan melecehkan Institusi Kepolisian, nampaknya bakal berbuntut panjang.

Pasalnya akun tersebut hari ini, Jumat (24/1) resmi dilaporkan oleh Kapolsek Tinggimoncong ke Dit Krimsus, Polda Sulawesi Selatan.

Diketahui, pemilik akun Monalisa Nisha, ini terpantau gencar mengupdate status berbau pencemaran dan pelecehan di media sosial Facebook sejak Rabu (22/01/2020) kemarin.

“Nih manusia nih, seorang SERAGAM COKLAT, tp toh terpengaruh oleh paham AL QAEDAH, pemuas BIRAHI sang MUJAHID, tp Bidadari yg di sodorkan padanx di panggung Syurgawinx mrk yg dibuat didunia, inilah mrk yg telah dinobatkan sebagai WILDHAN dan AINUL MARDHIYAH si langgun syurgawi itu, seorg SERAGAM COKLAT dan wanita pekerja PANTI PIJAT warga pinggir kanal Pampang samping Universitas 45,SERAGAM COKLAT nx bernama IPTU HASAN FADLY,mantan kaplsek Bajeng ,yg baru2 ini bertugas di malino sebagai KAPOLSEK TINGGIMONCONg,” tulis akun Monalisa Nisha.

Sementara itu, Kapolsek Tinggimoncong Iptu Hasan Fadlyh, SH yang dikonfirmasi, dirinya sangat menyayangkan tindakan OTK pemilik akun tersebut.

“Secara pribadi, saya sangat menyayangkan ulah ibu itu. Kenal tidak apalagi bertemu, kenapa beliau sampai nekad membuat postingan – postingan yang secara sengaja dan terus menerus mencemarkan nama saya pribadi, dan institut Kepolisian,” ucapnya.

Lebih jauh diungkapkannya, tindakan ini yang telah dengan sengaja dan terus menerus melecahkan nama Institusi Kepolisian jelas tidak bisa dimaafkan.

“Karena itu hari ini saya resmi laporkan pemilik akun Monalisha Nisha itu di ditkrimsus Polda Sulsel, agar bisa diusut dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” tegas orang nomor satu di Polsek Tinggimoncong itu. (Arya)

You may also like