MAKASSAR, BB — Dua orang pemuda masing-masing Dimas (20), dan Aan (19), keduanya tercatat merupakan warga Jalan Sukaria, Kecamatan Panakukang itu. Kini meringkuk di bui Mamajang setelah sebelumnya dibekuk oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang.
Kapolsek Mamajang, Kompol Daryanto mengatakan, Dimas dan Aan sebelumnya melakukan pencurian kabel disebuah rumah warga di wilayah Mamajang.
“Setelah menjarah barang berupa kabel milik warga di wilayah hukum kami keduanya kabur ke Jalan Pengayoman. Namun disana disergap oleh Tim Ramob Panakkukang setelah diketahui telah melakukan pencurian. Penangkapan keduanya juga berdasarkan aduan dengan nomor laporan 20/ I / K 2020 /Polrestabes Makassar disebutkan bahwa adanya seorang pemuda di Jalan Pengayoman hendak menjual barang berupa kabel yang diduga hasil curian,” jelas Kapolsek.
Mendapat informasi itu lanjutnya, Tim Resmob yang dipimpin Panit II Reskrim Polsek Panakkukang IPDA Roberth Hariyanto Siga langsung bergerak dan melakukan penyisiran di Jalan Pengayoman pada hari Selasa (21/1/2020)
“Hasil penyisiran di Jalan Pengayoman berbuah hasil, dua orang terduga pelaku Dimas dan Aan langsung disergap. Tanpa perlawanan keduanya bersama barang bukti kejahatannya berupa kabel langsung digiring ke Posko Resmob Panakkukang untuk diperiksa,” jelas Kapolsek, jumat (24/1)
Perwira satu bunga melati dipundaknya ini melanjutkan, kedua pelaku yang diintrogasi mengakui perbuatannya melakukan pencurian kabel di wilayah Mamajang.
“Keduanya mengakui perbuatannya menggasak kabel dengan cara lebih dulu mengintai rumah korban di wilayah hukum kami (Polsek Mamajang), kemudian pelaku melihat gulungan kabel didepan rumah korban, saat itulah pelaku langsung membawa kabur dan hendak menjualnya. Namun aksinya tertangkap oleh anggota Resmob Panakkukang saat tengah berada di Jalan Pengayoman,” kata Kapolsek.
Keduanya saat diperiksa mengaku rencanya hendak beli barang haram jenis sabu setelah barang dijarahnya itu terjual.
“Pelaku berencana hendak membeli narkoba jenis sabu jika barang yang dijarahnya itu terjual. Namun keduanya tertangkap. Kini keduanya meringkuk di bui sel Mapolsek Mamajang,” tandas Kapolsek. (Ismar)