Tak Berkutik, Dua Pelaku Narkoba di Sinjai Ini Saat Digelandang Polisi

0 comments

SINJAI, BB – AW dan MY, dua terduga pelaku pelaku penyalahguna Narkoba, tak mampu berkutik saat dibekuk Satuan Narkoba Polres Sinjai, di Jln Amanagappa, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Minggu (19/01/2020) malam.

Kedua Pelaku Narkoba tersebut, masing – masing AW, 45 Tahun, warga Jln. Amanagappa, Kel. Lappa, sementara MY, 45 tahun, merupakan warga Jln. Letjen Suprapto, Kelurahan Macege, kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone.

Kapolres Sinjai Akbp, Sebpril Sesa, SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut, dijelaskan kronologisnya berawal ketika Anggota sat Narkoba Polres Sinjai, menerima informasi dari masyarakat bahwa di salah satu Rumah warga di jalan Amanagappa Kel. Lappa, sering terjadi penyalahgunaan narkoba jenis shabu.

“Atas informasi itu, sehingga anggota opsnal sat narkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh kasat Resnarkoba Akp Muhammad Ali, bersama KBO Sat Narkoba Polres Sinjai Ipda Arman, melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Kapolres, petugas langsung menuju ke alamat yang dimaksud dan menemukan AW bersama dengan MY sedang duduk diteras rumah miliknya, kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan badan maupun kediaman pelaku.

“Dari penggeledahan itu, anggota menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) sachet berisi Shabu dengan berat 0,40 gram, 1 (satu) buah Bong lengkap dan 1 (satu) potong pipet bening bentuk sendok,” jelasnya.

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti yang ditemukan langsung digelandang ke Mapolres Sinjai, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (**)

You may also like