LUTRA, BB — Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lutra kembali meringkus seorang pemuda yang tengah menguasai Narkoba jenis Sabu di kediamannya Jalan Ir.Soekarno Lingkungan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Minggu kemarin 19/01/20 sekitar pukul 16.30 wita.
Menurut keterangan pelapor Darwis.SH falam penangkapan SU alias EM binti AH (23) tersebut, pelaku sedang berada di kediamanya dan pada saat itu personil Satresnarkoba Polres Luwu Utara bergerak cepat menuju ke kediamannya dan menemukan tersangka sedang asik mengkonsumsi Narkoba jenis sabu.
Adapun pelaku SU alias EM binti AH (23) yang profesinya sebagai Buruh bangunan itu diringkus dikediamannya dan ditemukan barang bukti berupa 6 sachet sabu,dua buah korek api dan satu buah alat hisap (bong) siap pakai.
Kasat Resnarkoba Polres Luwu Utara AKP Ferasmus Rande,SH saat dikonfirmasi bahwa yang bersangkutan sementara diamankan di ruang Sat Resnarkoba beserta barang buktinya.
“Sementara ini pelaku kami masih proses guna untuk melakukan pengembangan”pungkas Rande kepada media Beritabersatu.com, Senin 20/01/20.(Ahmad Kaisar)