Susul Teman ke Bui Dengan Kondisi Kaki Bocor

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Muhammad Asri (24), usai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tamalate atas kasusnya dalam tindak pidana pencurian pemberatan (Curat), petugas kepolisian selanjutnya menjebloskan warga Jalan Kandea Lorong 7 itu ke balik sel jeruji besi dalam kondisi terbalut perban putih setelah sebelumnya mendapat tindakan tegas.

Kapolsek Tamalate, Kompol Arif Amiruddin mengatakan, Muhammad Asri sebelumnya dilapor oleh korbannya. Nomor laporan korban terlampir dengan LP/1324/XI/2018/Restabes Makassar/Sek.Tamalate, tanggal 23 November 2018.

“Korban bernama Ricky Leonardo dalam keterangannya mengungkapkan rumahnya di Jalan Deppasawi Dalam, Kelurahan Maccini Sombala, Ke amatan Tamalate di bobol maling, tiga unit barang elektronik berupa satu unit laptop dan dua unit ponsel miliknya raib digondol maling,” terang Kapolsek menirukan keterangan korban, Sabtu (17/1/2020)

Tim Opsnal Polsek Tamalate lanjutnya, dipimpin Kanit Reskrim, IPTU H. Ramli didampingi Panit II, IPDA Sugiman menindaklanjuti laporan korban dengan turun melakukan penyelidikan, pada awal pekan, Selasa (13/1/2020), lebih dulu di tempat kejadian perkara (TKP)

“Proses penyelidikan berbuah hasil. Informasi diperoleh tim Opsnal oleh warga menyebutkan bahwa orang yang dicari tersebut sejauh ini tengah berada di rumahnya di Jalan Kandea III. Tidak butuh waktu lama, tim Opsnal langsung bergerak ke Jalan Kandea Tiga. Disana lokasi diblokade dan petugas menyergap Asri saat sedang berbelanja di warung, selanjutnya Asri digelandang ke Mapolsek Tamalate untuk diperiksa,” kata Kapolsek.

Kepada polisi yang memeriksanya sambung Kapolsek, tersangka Asri mengaku melakukan pencurian di Jalan Deppasawi Dalam. Dia juga menyebutkan rekannya yang menemaninya kala beraksi.

“Tersangka Asri tidak sendiri saat beraksi di Jalan Deppasawi. Namun dia ditemani rekannya bernama Adnan yang lebih dulu tertangkap sebelumnya. Barang yang dijarahnya itu telah diamankan berupa satu unit laptop merk Lenovo, satu unit ponsel merk Xiaomi Mi5 warna gold dan satu unit ponsel Samsung J1, selain itu Asri juga menyebutkan aksinya dilokasi lain diantaranya di Jalan Tamarunang, di Jalan Manunggal,” kata Kapolsek menirukan keterangan tersangka Asri.

Usai di interogasi tambah Kapolsek, tersangka digiring dalam pengembangan penunjukan lokasi. Hanya saja proses pengembangan tak berjalan mulus lantaran tersangka melakukan perlawanan sehingga lepas dari kawalan petugas kepolisian.

“Upaya persuasif dilakukan dengan dilepaskan tembakan ke udara. Namun tersangka tak menggubrisnya, dengan terpaksa dua butir peluru kembali dilepaskan. Barulah langkah kaki tersangka terhenti setelah dua butir timah panas bersarang dikakinya selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” pungkasnya. (Ismar)

You may also like