JENEPONTO, BB — Sekretaris Jenderal Dewan pimpinan pusat Badan advokasi investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DPP BAIN HAM RI ) Suhardiman SE,SH, terlihat kecewa dan geram menyaksikan kondisi kebersihan Pasar Tradisional Tarowang, saat mendapati tumpukan sampah di sepanjang badan jalan.
Ia juga mengatakan meminta kepada pemerintah kabupaten Jeneponto untuk menambah infrastrukturnya seperti tempat sampah dan sebagainya.
“Ini kondisinya sangat memprihatinkan, seharusnya ada perhatian dan mengintruksikan kepada dinas terkait,” kata Sekjend DPP BAIN HAM RI ke beritabersatu.com, minggu (19/1)
Menururnya, Limbah Pasar Tarowang, yang di buang oleh Warga pasar di Badan jalan poros Jeneponto – Bantaeng, disebabkan tidak tersedianya tempat penampungan sampah di pasar Tarowang.
“Sampah menumpuk,dan juga busuk di Jalan Poros Jeneponto -Bantaeng, Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto itu, akibat ulah warga pasar yang membuang sampah ke wilayah Kua – Kuala, di badan jalan itu,” jelasnya.
Kondisi itu juga dbenarkan oleh salah seorang warga, Sappara dg Naba, bahkan akunya Ia Sering melihat warga pasar membuang sampah di badan jalan poros provinsi Jeneponto – Bantaeng itu. (Aswin Rasyid)