MAKASSAR, BB — Sebuah rumah di Jalan Inpeksi PAM, Lorong 2, Kecamatan Manggala pada awal pekan lalu, Selasa (13/1/2020), dikepung beberapa pria bersenjata yang diketahui Tim Lidik I, Direktorat Narkoba Polda Sulsel.
Dari balik pintu rumah keluarlah seorang pria dengan tangan terborgol. Polisi juga menyita barang bukti yang dikuasainya berupa 17 shaset yang berisi diduga shabu, satu shaset bekas pakai, satu buah dompet kecil warna ping .
Selanjutnya petugas kepolisian, menggiring pria itu ke Mapolda Sulsel, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada polisi pria itu lebih dulu menyebutkan identitasnya bernama Sunar bin Jafa, usiannya 23 tahun, berdomisili di Jalan Inpeksi Pam, Ke amatan Manggala. Dia juga mengaku bahwa barang yang disita petugas kepolisian saat dirinya ditangkap adalah barang miliknya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo yang dikonfirmasi kemarin Minggu (18/1/2020), membenarkan penangkapan warga Manggala tersebut. Kata dia, pengungkapan kasus narkotika jenis narkoba yang dikuasai oleh pria bernama Sunar bermula dari informasi masyarakat menyebutkan jika di Lorong 2 Inpeksi PAM, Kecamatan Manggala, kerap terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti Unit Lidik 1 Direktorat Narkoba Polda Sulsel dengan turun menyelidiki lokasi yang ditujukan itu. Hasil penyelidikan berbuah hasil, setelah terkuak bahwa seorang pria yang dikantongi identitasnya itu yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika. Tim Lidik I kemudian mengintai pria tersebut. Begitu pria bernama Sunar itu muncul langsung disergap, lalu dilakukan penggeledahan badan. Hasilnya ditemukan beberapa barang haram narkoba jenis sabu yang dikuasainya,” jelas Kabid Humas.
Menurut pelaku bahwa barang haram yang sebelumnya dikuasainya itu adalah barang miliknya. Hanya saja kasusya masih dalam pengembangan Direktorat Narkoba Polda Sulsel.
“Pelaku mengakui bahwa barang yang disita saat dirinya diamankan adalah barang miliknya yang sebelumnya dikuasainya. Namun kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap muasal barang haram itu ia peroleh,” pungkas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Ismar)