Buron Setahun, Penikam Keluarga Polisi Disergap Ditembok Gudang

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Pelarian Rusli Daeng Nyampa (33), yang merupakan pelaku penikam keluarga anggota polisi akhirnya terhenti. Dia disergap di lokasi pergudangan Jalan Ir. Sutami, Kecamatan Tamalanrea setelah diketahui keberadaannya oleh tim Unit Reskrim Polsek Tamalate.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu H. Ramli yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia, sebelumnya menikam keluarga anggota polisi, setelah itu dia kabur, sehingga berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kejadian penikaman pada tanggal 13 Mei 2018, usai menikam korban, Rusli Kabur, meski begitu Unit Reskrim Polsek Tamalate terus mengubernya selama setahun dan akhirnya keberadaan Rusli berhasil diendus, pada Kamis (16/1/2020). Dia pun disergap saat tengah berada di lokasi pergudangan Jalan Ir. Sutami,” kata Kanit Reskrim.

Korban sendiri kala itu sambung Kanit Reskrim, setelah ditikam oleh Rusli tepatnya di Jalan Manunggal II, Kecamatan Tamalate menderita lima tusukan pada sekujur tubuhnya, sehingga dilarikan ke Rumah Sakit, kemudian korban melaporkan kejadian menimpanya.

“Dari keterangan pelaku bahwa dirinya sampai menikam korban, karena menaruh curiga ke korban yang katanya korban kerap memberikan informasi ke pihak kepolisian mengenai aktifitasnya. Dari situ hingga pelaku marah begitu bertemu korban saat itulah pelaku menikam korban,” kata Kanit Reskrim lagi, Minggu (18/1/2020)

Selain pelaku mengakui dirinya menikam korban, sebelum menikam kata pelaku lanjut Kanit Reskrim lagi, pelaku lebih dulu mengkonsumsi barang haram jenis sabu sehingga mental pelaku semakin berani memuluskan perbuatannya.

“Sebelum menikam korban, pelaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Bahkan dari pengakuannya lagi jika sebelum ditangkap dirinya telah mengkonsumsi sabu. Dari penangkapan pelaku barang bukti yang berhasil disita berupa, sebilah badik yang digunakan menikam korban, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana. Kini pelaku meringkuk dibalik sel jeruji besi Mapolsek Tamalate,” pungkas Kanit Reskrim. (Ismar)

You may also like