JAKARTA, BB — Pejabat daerah meminta agar Keputusan pemerintah yang akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tunda lebih dahulu.
Respons negatif dari Pejabat Daerah itu langsung ditanggapi oleh Menteri Kesehatan, (Menkes) Terawan Agus Putranto “Besok senin ada RDP (Rapat Dengar Pendapat) mengenai itu (Kenaikan BPJS Kesehatan). Keputusannya ada di sana. Tunggu saja Senin akan diputuskan apa karena itu regulasi,” kata Terawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Dilansir dari detikfinance, Dalam rapat kerja tersebut, Menkes Terawan akan mendengarkan apa yang menjadi keluhan terkait keputusan iuran BPJS Kesehatan yang naik. Setelah itu, pihak BPJS Kesehatan akan menindaklanjuti.
“Yang memutuskan rapat kerja itu adalah kita mau mendengarkan. BPJS mau menjawab apa di sana karena itu rekomendasi yang diberikan untuk ditindaklanjuti oleh BPJS. Jadi keputusannya besok Senin apa yang mau dilakukan,” Terang Menkes.
Sebelumnya, Komisi IX DPR RI telah melakukan RDP dengan segenap Pejabat Daerah dan asosiasi pelayanan kesehatan. Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), Lukman Said meminta agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan ditunda. Ia meminta pemerintah memperbaiki sistem layanan BPJS Kesehatan sebelum dinaikkan.
“Pegawainya jangan marah-marah oleh peserta BPJS. Lalu (BPJS Kesehatan) dikasihnya ke rakyat yang miskin, banyak orang miskin yang tidak dapat BPJS itu tidur di luar,” ungkap Lukman.