JENEPONTO, BB – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI ) dan Dewan pimpinan daerah (DPD) badan advokasi investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mendatangi kejakasaan negeri Jeneponto sekaitan dengan laporan yang diadukan beberapa bulan yang lalu.
Ketua Departemen Intelijen, Nasir Tinggi mengatakan jika maksud kedatangan tersebut guna melakukan konfirmasi Ke pihak kejaksaan terkait laporannya apakah sudah ditindak lanjuti.
“Sesuai dengan hasil konfirmasi, alhamdulillah laporan kami sudah ditangani dengan serius, pastinya nanti kita akan tanyakan kembali bagaimana tindak lanjut laporannya,” katanya saat dikonfirmasi beribersatu.com di halaman kantor kejaksaan negeri Jeneponto, kamis (16/1/)
Secara terpisah ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Jeneponto, Syarifuddin Sitaba menegaskan agar laporannya agar secepatnya dapat ditindak lanjuti. “Kami tidak mau di nilai dengan masyarakat, Dan juga Jangan sampai masyarakat beranggapan ada kongkalikong dengan pihak kami,” tegasnya.
Bahkan, Ia kembali mengatakan jika dalam waktu dekat ini pihaknya kembali akan melaporkan beberapa oknum kades yang ada Jeneponto, “kita tinggal tunggu laporan dari anggota kami yang sementara ini melalukan investigasi, bukti -bukti yang ada di lapangan juga dia sudah mulai persiapkan,” kuncinya. (Aswin Rasyid)