Dorong Polisi, Residivis Curat Tumbang Dibedil

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang pria terbalut perban dikakinya melangkah tertatih sesekali meringis kesakitan di bui sel Mapolsek Panakkukang. Dia telah mendapat tindakan tegas oleh petugas kepolisian lantaran mencoba melarikan diri.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Fathur Rakhman mengatakan, pria bernama Criste Brile usianya 23 tahun itu pada awal pekan lalu, Selasa (7/1/2020) Petugas kepolisian dengan terpaksa memberikan tindakan tegas, setelah lepas dari kawalan petugas saat digiring dalam pengembangan penunjukan barang bukti motor yang dijarahnya.

“Ketika digiring dalam pengembangan penunjukan barang bukti oleh Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Criste saat diperjalanan mencoba melarikan diri, setelah mendorong seorang petugas sehingga lepas dari kawalan. Meski petugas telah melepaskan tiga kali tembakan ke udara. Namun Brile mengabaikannya dengan terpaksa, petugas melumpuhkan kakinya,” jelas Kompol Fathur, Sabtu (11/2/2020)

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini melanjutkan, petugas kemudian mengevakuasi Criste ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

“Jadi sebelumnya warga Jalan Urip Sumoharjo yang merupakan residivis dalam tindak pidana pencurian pemberatan serta penggelapan motor ini telah didadukan oleh korbannya pada tanggal 05 Januari 2020 oleh warga dalam tindak pidana pencurian pemberatan (Curat), dan penggelapan tepatnya di depan Bakso Ati Raja Jalan Urip Sumoharjo,” jelas Kompol Fathur.

Aduan warga kemudian sambung dia, ditindaklanjuti oleh Unit Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga yang turun melakukan penyelidikan.

“Proses penyelidikan berbuah hasil. Pelaku berhasil teridentifikasi dari hasil japretan pengintaian kamera CCTV. Dan diketahui bahwa dia seorang karyawan baru di warung bakso Ati Raja yang menjarah ponsel. Tak butuh waktu lama, Resmob langsung mengepung persembunyiannya yang diketahui tengah asyik bermain di sebuah warnet di Jalan Abdullah Daeng Sirua, setiba di lokasi keberadaan pelaku, Tim Resmob menggeledahnya. Hasilnya ditemukan disakunya satu unit ponsel yang diduga milik korbannya,” jelas Kompol Fathur lagi.

Selanjutnya kata Kapolsek, Criste dan barang bukti yang dikuasainya digiring ke Posko Resmob Polsek Panakkukang untuk guna dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil interogasi Criste mengakui bahwa dirinya merupakan residivis pencurian di Kota Manado dan saat itu tengah menjalani proses hukum disana. Namun berada di Makassar berulah lagi,” tandasnya. (Ismar)

You may also like