OTT Komisioner KPU, Pakar Nilai Prestasi Awal Tahun KPK

0 comments

JAKARTA, BB — Penangkapan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan prestasi awal tahun Firli Dkk.

Hal ini disampaikan oleh Pakar hukum tata negara dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri Juanda menilai bahwa operasi tangkap tangan ini merupakan prestasi awal pimpinan KPK periode 2019-2023.

“Ini saya kira yang perlu kita catat sebagai prestasi awal. Belum bisa dikatakan bahwa ini adalah prestasi secara menyeluruh total, nanti, karena ini baru awal,” kata Juanda dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2020).

Dikutip dari Kompas.com, Gebrakan Perdana Firli Dkk hingga Uang Sitaan Rp 1,8 Miliar Juanda pun mengapresiasi dua operasi tangkap tangan yang dilakukan pada pekan ini. Menurut dia, operasi tangkap tangan merupakan suatu yang ditunggu masyarakat meskipun OTT bukan satu-satunya cara dalam memberantas korupsi.

Pakar hukum tata negara dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri Juanda

Juanda mengatakan bahwa OTT ini juga menjawab keraguan masyarakat atas kinerja KPK seusai berlakunya UU KPK hasil revisi, khususnya soal Dewan Pengawas KPK yang dikhawatirkan akan menghambat penindakan KPK. “Pada saat-saat awal ini keliatan bahwa antara Dewan Pengawas dengan Pimpinan KPK ada saya lihat sinergitas untuk bergerak bekerja sama dalam rangka memberantas korupsi,” kata Juanda.

‘kegarangan’ KPK dalam melakukan OTT dapat terus berlanjut meskipun jumlah OTT memang bukan indikator keberhasilan lembaga antirasuah itu. “Ini yang kita harapkan jangan sampai inu tadi sudah dijelaskan berhadapan para penguasa kekuasaan seperti partai politik, KPk dan Dewan Pengawas itu sendiri nyalinya kecut misalnya,” harapnya

Seperti diketahui, KPK menggelar dua rangkaian operasi tangkap tangan pada pekan ini. Selasa (7/1/2020) KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Sidoarjo, Jawa Timur. Sehari kemudian, KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

 

You may also like