Kerap Resahkan Warga, Dua Remaja Terduga Pelaku Curat Ini Diringkus Polisi

0 comments

SINJAI, BB – Sepak terjang dua remaja belasan tahun asal kabupaten Bulukumba, masing FD (15) dam EM (18), terduga sebagai pelaku dan penadah hasil dari pencurian disertai kekerasan (begal) terhenti sementara ditangan Aparat Kepolisian dari Polres Sinjai, Polda Sulawesi Selatan.

Dua remaja yang masih berprofesi sebagai pelajar itu, dan telah meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya tersebut di amankan Polres Sinjai, beserta barang bukti (BB) 1 (satu) unit HP merk oppo A3s warna merah dan 1 (satu)  unit motor Yamaha Jupiter Z warnah merah, No. Pol DD 6282 IK.

“Rabu (8/1) kemarin Kanit Resmob, Ipda Sangkala, SH bersama anggota Intelkam dan anggota Polsek Sinjai Timur berhasil mengamankan 2 (Dua) orang terduga pelaku dan penadah hasil dari pencurian dengan kekerasan (Begal) yang kerap beraksi di Bulukumba. Tempat kejadian perkara (tkp) di Bisokeng, Kecamatan Sinjai Timur,” ungkap Kapolres Sinjai, Akbp, Sebpril Sesa, SIK, Kamis (9/1/2020)

Dikatakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998 ini, jika penangkapan terhadap para pelaku berawal dari tim Resmob Polres Sinjai yang mendapatkan informasi dan identitas serta alamat salah satu terduga pelaku, dan langsung menindak lanjuti dengan bergerak ke tempat penangkapan yakni di Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

“Saat tiba disana, petugas berhasil mengamankan FD yang pada saat itu berada dirumahnya. Dari hasil introgasi terhadap FD, mengakui bahwa dia bersama temannya inisial EW (DPO) telah melakukan pencurian disertai kekerasan (begal) dengan menggunakan senjata tajam berupa Parang di tkp,” jelasnya.

Lebih jauh, orang nomor satu di jajaran Polres Sinjai, menambahkan setelah berhasil mengamankan FD pihaknya langsung memburu penadah hasil curian di wilayah berbeda.

“Selanjutnya anggota bergerak melakukan penangkapan terhadap penadah inisial EM, dari tangan EM petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa 1 (satu)  unit hp Oppo A3s warna merah,” jelasnya lagi.

Diakhir penyampaianya, Kapolres mangatakan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku digelandang menuju hotel prodeo (penjara) polres Sinjai.

“2 (dua) orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan beserta barang bukti, kami bawa ke Mako Polres Sinjai untuk di lakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Suparman)

You may also like