990
MEDAN, BB — Entah apa yang ada dalam fikiran dua oknum polisi Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan yang mengintip serta merekam polwan yang sedang mandi. Kamis, (9/01/2020)
Perbuatan tak senonoh itu dilakukan Bripka RA yang bertugas di Propam Polda Sumatera Utara dan Iptu Ari Satuan Reskrim Polrestabes Medan ini.
Dikutip dari Sindonews. Com, Keduanya dijatuhi hukuman dispiln dan diarak keliling dengan memakai seragam dan rompi di Mapolda Sumatera Utara sambil mengakui perbuatan mereka.
Oknum polisi ini tertangkap basah mengintip dan merekam polwan yang sedang mandi di mess. Keduanya juga diduga menggunakan narkoba. Saat ini kasus keduanya masih dalam proses di Bitpropam Polda Sumatera Utara.
Keduanya akan menjalani persidangan dan mendapatkan sanksi atau hukuman penjara jika terbukti bersalah.