Proyek Jalur Dua Belum Rampung, Taufan: PN Siap Bertindak

0 comments

PAREPARE, BB – Janji Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare bahwa jalur dua jalan jendral Sudirman sudah rampung tahun 2019. Namun fakta di lapangan berbeda hingga masuk tahun 2020 ternyata jalur dua itu tidak bisa rampung.

Hasil penelusuran LSM IKRA Parepare, ternyata banyak faktor masalah belum ditunaikan Pemkot Parepare termasuk salah bayar bukan kepada pemilik lahan.

Ada beberapa titik ditemukan seperti dilokasi dekat kompleks Brimob, dekat kantor walikota, dan Panroko.

Menurut temuan LSM IKRA bahwa ada pilik lahan belum dibayarkan karena tidak sesuai keinginan pemilik sehingga merasa dirugikan, selain itu, ada juga warga belum menerima dananya dengan alasan bahwa Pemkot salah bayar sehingga warga tersebut tidak mau tau hal itu.

Salah bayar ini akibat ulah penanganan pihak panitia yang tidak memanggil pemilik tanah, hanya oknum LSM yang mengatasnamakan warga dengan alasan dikuasakan.

“Walaupun dikuasakan perlu juga dipanggil pemilik lahan atau diinformasikan dulu sebelum diserahkan, setelah ada sinyal baru di oke kan, ini yang tidak dilakukan oleh pihak panitia,” tutur, sekretaris LSM IKRA Parepare, Syawal, sabtu (4/1/2020)

Syawal berharap agar walikota melakukan kajian atau menelusrui masalah ini dan langsung panggil bersangkutan jangan hanya anak buah yang didengar saja.

“Seorang pemimpin pasti melakukan penelusuran tanpa melibatkan staf, Agar memahami masalah ini, warga memilih pemimpin untuk mendegar suara rakyat bukan suara staf atau anak buah yang tidak sesuai kebenarannya,” terangnya.

Taufan Pawe selaku orang nomor satu dikota Parepare, angkat bicara didepan para jurnalis di teras Empang belum lama ini.

Ia justru menyalahkan rakyatnya bahwa pemilik lahan sendiri tidak menyepakati pertemuan awal, nanti diserahkan ke Pengadilan baru mau berubah pikiran.

Mengenai warga bernama Idris sudah diserahkan dananya melalui kuasanya dari oknum LSM, tapi hanya saja oknum LSM itu tidak menyampaikan haknya kepada pemilik tanah, “kami tidak ada lagi urusan dengan itu karena kami sudah serahkan dananya, itu urusan yang dikuasakan oleh bersangkutan,” kilahnya tanpa memberikan solusinya. (Din)

You may also like