BULUKUMBA, BB — Diakhir tahun menuju pergantian tahun 2020, Polres Bulukumba menggelar Press Release tentang pengungkapan kasus selama tahun 2019 di depan awak media di Aula Mapolres Bulukumba, Selasa (31/12/2019).
Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan didampingi oleh Waka Polres Bulukumba Kompol Syarifuddin, Kabag Ops Kompol Hery, dan Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bery Juana putra, menjelaskan saat jumpa pers kepada para awak media.
“Jumlah gangguan Kamtibmas di Kabupaten Bulukumba sebanyak 978 kasus dengan penyelesaian sebanyak 814 kasus. Jumlah ini menurun bila dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 1142 kasus. Gangguan Kamtibmas itu terdiri dari kejahatan konvensional, kejahatan transnasional dan kejahatan terhadap kekayaan negara,”kata Syamsu Ridwan
Sementara, untuk Data Kamseltibcar Lantas pada Tahun 2019 mengalami Peningkatan dari Tahun 2018 sebanyak 469 perkara dan tahun 2019 sebanyak 572 perkara, jumlah tersebut meningkat dibandingkan Tahun 2018 sebanyak 105 Perkara.
“Pada tahun 2018 korban Meninggal Dunia (MD) sebanyak 60 orang sedangkan pada tahun 2019 korban Meninggal Dunia (MD) sebanyak 65 orang dengan peningkatan korban MD ditahun 2019 sebanyak 5 orang, Untuk Korban Luka Berat pada tahun 2018 sebanyak 82 orang dan pada tahun 2019 sebanyak 53 orang luka berat, Korban Luka Ringan (LR) meningkat dari tahun 2018. Sebelumnya sebanyak 514 orang menjadi sebanyak 688 orang ditahun 2019,”ungkap Syamsu Ridwan
“Kerugian Materiil pada tahun 2019 pun mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, tutupnya.(Iwan Taruna)