SINJAI, BB — Pagu anggaran dana Desa tahun anggaran 2020 Se-Kabupaten Sinjai diserahkan langsung oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, di Bukit Bulokkong Desa Bua Kec. Tellulimpoe, Senin (30/12/2019).
Dalam laporannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sinjai Drs.Yuhadi Samad, M.Si, menjelaskan bahwa “pagu anggara dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Kabupaten Sinjai sebesar Rp. 72.887.950.000,- naik 2,90% dari tahun anggaran sebelumnya, untuk alokasi dana desa tahun 2020 sebesar Rp. 62.514.255.900,- atau turun sekitar 0,16% dari tahun sebelumnya”Jelas Yuhadi.
Adapun Desa yang menerima Penghargaan yaitu, Desa Terasa, Desa Sukamaju dan Desa Batu Belerang.
Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, dalam sambutannya menegaskan kepada Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa, agar memegang prinsip kehati-hatian dan transparan dalam pengelolaan anggaran, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada agar dapat terhindar dari permasalahan hukum.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa pemanfaatan anggaran tersebut hendaknya BPD sebagai mitra Pemerintah Desa dapat mengawal mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan mengevaluasi kekurangan sehingga dengan demikian terjadi sinergi yang baik dalam pelaksanaannya dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten terutama upaya dalam meningkatkan pelayanan. ungkapnya
Bupati Sinjai berharap agar seluruh komponen masyarakat untuk membantu Pemerintah Desa memberikan inovasi dan cerdas dalam proses pembangunan Desa.
Dikesempatan tersebut juga di serahkan piagam kepada Desa yang berprestasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola keuangan kategori baik.
Turut hadir, Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, Ketua DPRD Sinjai, Lukman Arsal, Sekertaris Daerah Sinjai, Akbar Mukmin, para Kepala OPD, Para Camat, Kepala Desa se- Kab. Sinjai, Ketua Assosiasi BPD Kab. Sinjai, serta para Tokoh Masyarakat. (Ads)