Sekum DPD BAIN HAM RI Jeneponto, Warning Kades Terpilih Agar Transparan Kepada Masyarakat

0 comments

JENEPONTO, BB – DPD BAIN HAM RI, kabupaten Jeneponto, mengucapkan selamat kepada 30 kepala desa yang akan menduduki pemerintahan Desa. baik itu incumben maupun pendatang baru, Minggu (29/12/2019)

Ucapan itu disampaikan sekaitan dengan Pelantikan Kepala desa Se-kab Jeneponto yang akan dilaksanakan di Stadion Mini Turatea, besok senin (30/12/19)

Kendati demikain, pihaknya berharap agar pemeritahan Desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan yang di berikan, baik dalam pengelolaan administrasi, pemberdayaan, kemasyarakatan dan Anggaran Dana Desa, itu berdasarkan kepada Keterbukan dan Transparansi kepada masyarakat.

DPD BAIN HAM RI Jeneponto juga akan terus komitmen dan konsisten untuk mengawal Jalannya roda pemerintahan di desa-desa se-kab Jeneponto. baik itu dalam bentuk penggunaan ADD/DD dan tata kelola pemerintahan desa.

Sekretaris umum DPD BAIN HAM RI kabupaten Jeneponto, Arif Habibi, mengatakan sikapnya jelas bagaimana agar kepala desa tidak menyalah gunakan wewenang dan melakukan tindakan melawan hukum seperti KKN yang sedang marak terjadi.

“Sejauh ini ada banyak kami temukan, Seperti Korupsi dalam Bentuk Mark up atau pekerjaan Fiktif, juga penyalah gunaan wewenang kepala desa. Sebab Jika ada yang demikian maka kami tidak akan segan-segan untuk melapor ke Aparat Penegak Hukum,” katanya saat dikonfirmasi beritabersatu.com.

Bahkan disebutkan, Arif, bahwa Sejauh ini DPD BAIN HAM RI Jeneponto, telah melaporkan Empat Kepala Desa di Jeneponto yang di duga melawan Hukum, melakukan Tindak pidana Korupsi, penyalah gunaan wewenang, dan cenderung tidak Tranparan terhadap penggunaan ADD dan DD.

“Intinya jangan sampai demikian, sebab sudah ada 4 kepala desa yang kamj sudah laporkan,” kuncinya. (Aswin Rasyid)

You may also like