Proyek ‘Siluman’ Bernilai Milaran di Daerah Kerinci Menimbulkan Tanda Tanya Warga

0 comments

KERINCI, BB — Proyek Pengaspalan dan Pelebaran jalan dengan Rambat beton, yang berlokasi di desa Semurup menuju objek wisata Air Panas sampai ke dearah Siulak Tutung Bungkuk, kabupaten Kerinci, menimbulkan pertanyaan besar.

Pasalnya, proyek pengaspalan yang di kerjakan oleh PT. H HENDRA PUTRA, yang beralamat di Air Tenang Semurup Kec.Air Hangat Kab.Kerinci, itu tanpa papan nama pengerjaan (siluman) sehingga membuat masyarakat bertanya -tanya

Salah satu tokoh masyarakat yang di jumpai awak media dilapangan yang namanya enggan di sebutkan, mangatakan jika pengerjaan proyek tanpa pemadangan papan proyek, jelas menyalahi UU KIP No.14 Tahun 2008 keterbukan publik, diman sudah Kewajiban sebagai rekanan untuk memasang plang papan nama tersebut seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek,” ungkapnya, minggu (29/12/19)

Jika berdasar sesuai aturan, kata Dia, seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek, Supaya masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya ini agar supaya tidak di kerjakan asal-asalan.

“Papan nama proyek, adalah hal yang wajib diperlihatkan dalam pengerjaan, yang isisnya harus memuat pedoman jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyeknya,” tegasnya.

Tidak terpasangnya plang papan nama pada proyek itu, juga ditanggapi oleh salah satu anggota Lembaga Forum LSM IW, ia mengatakan jika pihaknya dari Awal sudah memantau pekerjaan itu, kendati demikian pihaknya juga mengaku banyak menemuai kejanggalan saat pengerjaan, bahkan Ia menduga jika pengerjaan cacat mutu dan di kerjakan asal jadi.

“Maka untuk menyikapi hal ini kita selaku Sosial Control akan membuat laporan dan kita akan hantar lansung ke kejagung dan KPK RI, sesuai RAP dan Bukti-Bukti yang kita dapat di lapangan, biarkan mereka yang akan berkerja setelah kita laporkan nantinya,” tandasnya.

Tidak terpasangnya, papan proyek tersebut, juga patut di duga kuat karena masa pekerjaanya hampir habis. Bahkan Proyek yang menggunakan pagu anggaran Rp. 10.796.045.275,00. terindikasi diduga di kerjakan asal jadi, seperti hamparan aspal pada waktu hujan dan untuk regit betton bahu jalan memakai besi karatan dan coran tanpa padatan dasar.

“Ini amat di sayangkan, dan saat pengerjaan kurangnya pengawasan dari dinas PUPR kab.Kerinci,” kesal IW.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor dan pihak pengawasan dari dinas PUPR, belum memberi tanggapan. (iw)

You may also like