Polres Mamuju Utara Sebar Pamplet Bertuliskan ‘Polisi Nakal Laporkan Ke Propam’ 

0 comments

PASANGKAYU, BB – Polres Mamuju Utara Semakin Gas Full melaksanakan 7 Program Prioritas Kapolri Menuju Indonesia Maju. Salah satu yang dilakukannya adalah memasang Pamplet di tempat keramaian dan Obyek Vital yang bertuliskan “POLISI NAKAL LAPORKAN KE PROPAM.

Tidak tanggung-tanggung dalam Pamplet tersebut tertera nomor Wa Kabid Propam Polda Sulawesi Barat, Akbp M.Rivai Arvan S.I.K,M.H.

Dengan adanya pemasangan pamlet tersebut, Diharapkan masyarakat kabupaten Pasangkayu pada khususnya dan masyarakat Provinsi Sulbar pada umumnya bisa memberikan informasi dini kepada Propam Polda Sulbar atau Propam Polres Mamuju Utara tentang tindak lanjut oknum personil POLRI apabila menemukannya melakukan Pelanggaran.

Hal ini agar POLRI kedepan Lebih baik dan transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa merasakan ketenangan dalam melakukan kegiatan tanpa adanya intervensi dari oknum Polisi nakal.

Kasi Propam Polres Mamuju Utara Ipda Pujiono saat dikonfirmasi pada sabtu (28/12/19) Sore menyampaikan bahwa Pamplet yang dipasang dibeberapa titik ini merupakan perintah langsung dari Mabes POLRI yang ditindak lanjuti oleh Kabid Propam Polda Sulbar Akbp M.Rivai Arvan S.I.K,M.H kepada Kasi Propam Jajaran Polda Sulawesi Barat.

“Sehingga menindak lanjuti perintah tersebut dan apabila menemukan atau melihat oknum personil POLRI yang nakal bisa segera di lakukan teguran atau tindakan agar tidak menciderai Institusi POLRI,” Pubgkasnya. (Arif)

You may also like