Anggota DPRD Sulsel Andi Izman Sosialisasikan Perda Pembangunan Kepemudaan di Libureng

0 comments

BONE, BB — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Golkar, Andi Izman Maulana Padjalangi,SH, M.Kn, menggelar sosialisasi penyebarluasan produk hukum daerah Provinsi Sulsel. Terkait, Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan No.3 Tahun 2018, tentang Pembangunan Kepemudaan.

Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Libureng Kabupaten Bone, selasa 23 Desember 2019.

Sosialisasi dihadiri Camat Libureng, Kepala Desa/Lurah, aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, para pemuda dan pemudi Kabupaten se kecamatan Libureng

Dalam materinya, Andi Izman Maulana, mengatakan siap membangun potensi pemuda yang inovatif, kreatif, mandiri dan berdaya saing untuk mampu berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

“Hal ini hanya perlu penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda secara terencana, sistematis, terpadu, berkesinambungan, dan berkelanjutan,” ujarnya.

“Pemerintah Daerah bertanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah,” imbuhnya.(Amry Amas)

You may also like