SINJAI, BB — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Definitif Periode 2019-2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Senin (23/12/19)
Ketua DPRD Sinjai Definitif dijabat Lukman H. Arsal, Wakil Ketua I DPRD Sabir, dan Wakil Ketua II DPRD Mappahakkang.
Turut dihadiri Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa, Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong, Forkopimda, disaksikan para Anggota DPRD Sinjai, Sekda, plt Sekwan, para Asisten, para Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.
Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD Definitif yang telah di lantik, ia meyakini bahwa pengalaman para Pimpinan DPRD memiliki kemampuan dan kompetensi di bidangnya masing-masing.
Terkhusus Ketua DPRD memiliki rekam jejak yang baik dibirokrat sebagai Kepala Badan/Dinas dibeberapa instansi Kabupaten Sinjai, begitupun sebaliknya kepada para Wakil Ketua DPRD Sinjai memiliki pengalaman di Parlemen yang telah memasuki tiga periode sebagai Anggota Dewan, sehingga kaloborasi Pimpinan DPRD kedepan tidak perlu diragukan lagi dalam memimpin Lembag DPRD dengan mengawal dan mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemerintah di Kabupaten Sinjai.
“Kami mengharapkan kepada Pimpinan DPRD yang baru saja diambil sumpahnya agar senantiasa membangun hubungan yang baik dengan anggota DPRD sebagai bentuk perwujudan nilai budaya kita,” harapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Sinjai Lukman H. Arsal dalam pidato pengantarnya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan Parpol yang telah memberikan mandat dan kepercayaan kepada kadernya untuk memimpin DPRD Sinjai masa bakti lima tahun kedepan.
“Insyaallah amanah rakyat dan kepercayaan dari Partai Gerindra saya akan emban dengan sepenuh hati, bekerja tulus ikhlas dalam mewujudkan kehidupan masyarakat Kabupaten Sinjai yang lebih baik dan lebih sejahtera,” katanya.
Lebih lanjut, dengan telah dilaksanakannya pengucapan sumpah janji pada hari ini pimpinan DPRD diharapkan untuk segera melaksanakan tugas, kewajiban, fungsi, dan perannya sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Sebagai bagian dari unsur Pemerintahan daerah Kabupaten, kita tidak mungkin membiarkan pemerintah bergulat sendiri mengatasi masalahnya, maka sebagai lembaga perwakilan rakyat wajib hukumnya untuk mencari solusi efektif, konstruktif dan pruduktif,” jelasnya.
Sebelumnya Rapat dipimpin Ketua DPRD Sinjai Sementara Jamaluddin didampingi Wakil Ketua DPRD Sementara Abrachman. (adv)